Monday, August 27, 2012

Kemendagri Daftar Pulau Lere-Lerekang ke PBB

Sabtu, 25 Agustus 2012 06:05 WITA | Sulbar


Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengungkapkan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendaftarkan nama pulau Lere-Lerekang ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk mendapatkan pengakuan secara internasional.

"Jika selama ini rumor yang berkembang bahwa Kemendagri mendapaftarkan nama pulau itu sebagai Lari-Larian ke PBB itu keliru karena nama yang terdaftar adalah pulau Lere-Lerakang," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar, Kharuddin Anas di Mamuju, Jumat.


Kharuddin Anas

Khaeruddin mengatakan, terdaftarnya pulau Lere-Lerakang ini memang tidak mencantumkan bahwa pulau yang memiliki potensi gas methana tersebut masuk dalam wilayah pemerintahan provinsi Sulbar.


Pulau itu masih dalam status-quo setelah gugatan pemerintah Kalimantan Selatan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait permendagri nomor 43 tahun 2011.

Namun demikian, dengan terdaftarnya Lere-Lerekeng ke PBB dan bukan Lari-Larian maka secara logika, pulau tersebut masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar.

"Pulau Lere-Lerekang ini didaftarkan oleh Kemnedgari ke PBB sekitar awal agustus tahun ini," ungkapnya.

Khaeruddin Anas yang juga mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sulbar ini mengatakan, terdaftarnya nama Lere-Lerakang ke PBB juga merupakan buah kerja kerasnya untuk meyakinkan pemerintah pusat terkait sejarah keberadaan pulau kaya dengan potensi gas methena itu.

Jika selama ini ada anggapan bahwa Pemprov lemah melakukan perjuangan untuk mempertahankan kepemilikan pulau Lere-Lerakang maka itu sangat keliru.

"Sampai detik ini pemprov sulbar terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terlebih kepada pihak Kementerian dalam Negeri (Kemnadgri) untuk melakukan proses banding setelah terkabulnya gugatan Pemprov kalsel terhadap permendagri nomor 43 tahun 2011," ungkapnya. (T.KR-ACO/D009)
COPYRIGHT © 2012

Sunday, August 5, 2012

Data Blok Migas Sulawesi Barat


Gubernur Perjuangkan Sulbar jadi KEK Migas Kawasan Timur

SPC,Makassar—Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh akan memperjuangkan Sulbar menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Minyak dan Gas untuk Wilayah Indonesia Timur.

“Sulbar memang cocok buat itu dan potensi kita besar,” papar Anwar kepada Suarapengusaha.comdi Bandara Hassanudin Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.

Senada dengan gubernur, Ketua Umum Kadinda Sulbar Harry Warganegara Harun mendukung ide gubernur. Pasalnya, secara geografis dan potensi alam, Sulbar lebih memiliki banyak keunggulan dibandingkan wilayah lainnya. (RC)

Data Pengelolaan Migas di Sulawesi Barat

Data Pengelolaan Migas Sulbar

Blok : Suremana
Investor : PT Exxon Mobile 
Luas/Km2 : 5.339,63 
Lokasi :Kab. Donggala Sulteng & Kab. Mamuju Utara

Blok : Pasangkayu 
Investor : PT Marathon International 
Luas/Km2 :4.707,63
Lokasi :Kab. Donggala Sulteng & Kab. Mamuju Utara

Blok :Kuma 
Investor :PT. Connoco Philips Oil
Luas/Km2 :5.086,10 
Lokasi :Kab. Matra & Kab. Mamuju

Blok :Budong-budong 
Investor :PT. Tattely N. V TGS Novec-Gematera
Luas/Km2 :5.494,51
Lokasi :Kab. Matra & Kab. Mamuju


Blok :Karama 
Investor :PT. Stat Oil ASA Norwegia dan Pertamina
Luas :4.287,37 
Lokasi :Kab. Donggala Sulteng & Kab. Mamuju Utara

Blok :Mandar 
Investor :PT. Esso Eksp. International
Luas :4.196,25 
Lokasi :Kab. Polewali Mandar & Kab. Majene

Blok :Karana 
Investor :PT. Pearl Oil
Luas :5.389,68 
Lokasi :Kab. Majene

Blok :Malunda 
Investor :PT PTT Exsploration and Production Company Limited
Luas :5.148,68 
Lokasi :Kab. Majene & Kab. Mamuju

Blok :Mandar Selatan 
Investor :PT PTT Exploration and Production Company Limited
Luas/km2 :3.882 
Lokasi :Kab. Majene & Kab. Polewali Mandar


Sumber : Dinas Pertambangan dan ESDM Sulbar (Dimuat di Radar Sulbar Kamis 17/11/2011).

Pearl Oil Terancam Batal Garap Blok Sebuku

Kamis, 07 Juni 2012 05:12 WITA | Sulbar


Majene, Sulbar (ANRATA News) - Perusahaan minyak dan gas asal tanah Arab, Pearl Oil terancam batal mengelola potensi gas di Blog Sebuku, sekitar Pulau Lerek-lerekan karena kontraknya dengan Kalimantan Selatan akan digugat Pemkab Majene, Sulawesi Barat.
Ketua Komisi III DPRD Majene, Rusbi Hamid di Majene, Rabu, mengatakan kontrak antara Pearl Oil dengan Kalsel terkait pengelolaan kawasan Blok Sebuku di sekitar Lerek-lerekan akan segera digugat oleh Pemkab Majene sebab kontrak tersebut dianggap melampaui kewenangan Majene yang juga mengelaim pemilik Lerek-lerekan.


Rusbi Hamid

Bahkan, Ketua Tim Advokasi Politik untuk mengembalikan Lerek-lerekan ke Majene itu mengaku bisa saja Pemkab Majene mencari perusahaan tambang selain Pearl Oil untuk menggarap Blok Sebuku jika upaya yang dilakukan Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar berhasil mengembalikan Pulau Lerek-lerekan ke dalam kawasan Sulbar dan Majene.

"Langkah yang diambil oleh Pearl Oil sudah terlalu jauh sebab status kepemilikan pulau tersebut belum jelas sementara Pearl Oil sudah melakukan kontrak kerja sama untuk mengelola potensi gas yang masuk dalam Blok Sebuku itu," tuturnya.

Rusbi mengusulkan, Pemkab Majene segera mencari perusahaan minyak selain Pearl Oil yang bisa memberikan dukungan kepada Pemkab Majene apabila perusahaan Abu Dhabi itu tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan bahwa Lerek-lerekan lebih berpeluang menjadi Milik Majene kembali.

Menurutnya, masih banyak perusahaan minyak berskala besar yang bisa mendukung Pemkab Majene untuk mangambil alih Lerek-lerekan sebab kewenangan pemkab maupun pemprov tetap menjadi pertimbangan untuk menentapkan perusahaan untuk mengelola potensi alam pada sebuah daerah selain kewenangan dari pemerintah pusat.

"Kita telah menggalang dukungan dari masyarakat dan akan melakukan aksi besar-besaran agar pulau tersebut tetap dipertahankan sebagai milik Majene," tegas Rusbi.

Bukan hanya dukungan dari masyarakat, sejumlah kelompok mahasiswa juga telah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi agar pulau tersebut tetap dipertahankan sebagai milik warga maupun pemerintah Majene sehingga bisa menyejahterakan warga Majene melalui hasil pengelolaan gas yang dikandung Blok Sebuku.(T.KR-AHN/M009)
COPYRIGHT © 2012