Mamuju (ANTARA News)- Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh meminta Pear Oil menunda sementara waktu pengeboran minyak dan gas di Kepulauan Lerelerekang hingga penyelesaian sengketa wilayah dengan Kalimantan Selatan tuntas.

Saat ini klaim Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan atas Kepulauan Lerelerekang belum ada penyelesaian, kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.

"Pearl Oil, yang menjadi perusahaan migas pemenang tender Blok Sebuku di Kepulauan Lerelerekang, jangan melakukan pengeboran dulu sebelum jelas koordinat batas wilayah antara Sulbar dan Kalsel," katanya.

Sulbar tetap akan mempertahankan Kepulauan Lerelerekang sebagai wilayahnya meski juga diklaim Provinsi Kalsel masuk wilayahnya.

Ia mengatakan, saat ini Pearl Oil telah membangun pipa di bawah laut sepanjang 350 kilometer menuju pabrik PT Pupuk Kaltim di Kalimantan dan siap melakukan ekploitasi pengeboran migas di Kepulauan Lerelerekang.

Ia berharap agar sengketa Lerelerekang yang permasalahannya sudah melalui proses hukum di Mahkamah Agung (MA) agar secepatnya diputuskan dan MA mesti mengeluarkan fatwa tentang kepemilikan Lerelerekang.

"MA secepatnya harus memutuskan wilayah Lerelerekang milik provinsi mana. Sulbar tetap akan mempertahankan daerah itu sebab masuk ke wilayah Sulbar sesuai Undang-Undang Pembentukan Provinsi Sulbar dan sejak daerah Sulbar dijajah Belanda," katanya. (MFH/A013)