Saturday, January 10, 2015

Potensi Migas di Balak-Balakang Terancam Direbut Kaltim




Pelaksana Tugas Kepala ESDM Sulbar, Amri Ekasakti (kiri) saat menerima kungjungan Asisten I Pemkab Mamuju, Nehru Sagena belum lama ini. (Foto: Dok.ESDM)


Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengakui telah mempersoalkan pemberian nama Blok Tanjung Aru untuk pengelolaan potensi minyak dan gas (Migas) yang ada di wilayah Kecamatan Kepulauan Balak-Balakang, Kabupaten Mamuju.

"Kami mempersoalkan pemberian nama Blok Tanjung Aru untuk pengelolaan Migas di wilayah kepulauan Balak-Balakang karena nama Tanjung Aru merupakan salah satu daerah yang ada di Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Jika ini dibiarkan maka potensi sengketa akan kembali terulang karena bukan tidak mungkin Kaltim akan mengambilnya dengan nama Blok Tanjung Aru," kata Pelaksana tugas Kepala ESDM Sulbar, Amri Ekasakti di Mamuju, Sabtu, 10/1.

Menurutnya, upaya untuk mengganti pemberian nama blok telah ia lakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Makanya, saat ini draf kontrak tinggal menunggu pengesahan dari Dirjen Migas.

"Kita tidak mau kasus Lere-Lerekang yang saat ini malah direbut Kalsel juga mengalami nasib sama dengan pengelolaan migas di wilayah Balak-Balakang. Makanya, pemerintah tidak ingin memberikan izin pengelolaan migas sebelum nama blok diganti menjadi blok Balak-Balakang," ungkas Amri.

Kegelisahan pemberian nama Blok Tanjung Aru kata dia, juga dirasakan langsung oleh pemerintah Kabupaten Mamuju.

"Tekad Pemerintah Mamuju untuk memperhatikan pulau-pulau terluar khususnya kepulauan Balabalakang, terlebih ketika disekitar pulau tersebut berlangsung aktifitas eksplorasi migas yang kini dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama(KKKS) Kris Energy," katanya.

Amri menjelaskan, KKKS Kris Energy yang beroperasi di Kepulauan Balabalakang memulai aktifitas ekplorasinya pada tahun 2014.

"KKKS Kris Energi telah melaksanakan kegiatan sesismik 3D untuk mencari cadangan migas yang berlangsung antara bulan Maret hingga April tahun 2014. Sampai saat ini kita masih menunggu hasil seismik itu," jelas Amri.

Lebih jauh Amri meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk senantiasa memperhatikan sarana dan fasilitas dasar dan kesejahteraaan masyarakat di Kepulauan Balabalakang, seperti sarana kesehatan, sarana pendidikan dan sarana transportasi, yang tujuannya agar masyarakat merasa diperhatiakan oleh pemerintah daerah.

Amri mengatakan, asisten Bidang Pembangunan Kabupaten Mamuju, Nehru Sagena dan Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Kabupaten Mamuju Taswin, telah membangun koodinasi dengan pemprov Sulbar terkait pengelolaan migas di daerah Balak-Balakang.

Pada kesempatan itu, Nehru menjelaskan bahwa pemerintahMamuju akan konsen memperhatikan pulau-pulau terluar dan Bupati Mamuju telah menekankan untuk meminimalisir potensi sengketa dengan Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami tidak menginginkan sengketa kepemilikan pulau Lerelerekang di Blok Sebuku terulang di Blok Tanjung Aru Kepulauan Balabalakang, sehingga Pemerintah Kabupaten Mamuju akan senantiasa melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktifitas ekplorasi migas yang berlangsung disana" ujar Nehru.**


Sumber: www.puang.com

http://mediasulbar.com/artikel-2037-potensi-migas-di-balak-balakang-terancam-direbut-kaltim.html#ixzz3xLHn9gdW