Monday, November 2, 2015

DBH Migas Lere-Lerekang Belum Jelas, Pemprov Diminta Kaji Ulang MoU



Pulau Lere Lerekang

TRANSSULBAR.com, MAMUJU – Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) Pulau Lere-lerekkan antara Kalimantan Selatan dengan Sulawesi Barat (Sulbar) rupanya belum ada kejelasan.



Bahkan, kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerontah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Sulbar terkait status pulau Lerelerekang pada 29 Juli 2015 lalu masih ngambang.



Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mamuju, Hatta Kainang, mengatakan, hasil konsultasi DPRD Majene dan Pemkab Majene terkait dengan kepastian dana bagi hasil justru tidak diperoleh penjelasan yang matang.



Bahkan, dalam itu juga tidak jelas dalam MoU. Dia menyebutkan, pada pasal 2 ayat 2 MoU Lerelerekang, hanya menjelaskan soal PI (Participating Interest), pembentukan kelembagaan dan perizinan.


Adapun hal lain sesuai kesepakatan para pihak, poin tersebut juga tidak memberi kepastian hukum tentang pembagian DBH. Padahal, seperti diketahui bersama, DBH migas adalah keuntungan awal bagi daerah di luar dari PI.



Menurut Hatta, persoalan pokok dari sengketa wilayah Lerelerekang tersebut sebenarnya karena kurangnya kesungguhan Pemprov Sulbar untuk mempertahankan wilayah dan kandungan migas itu.



“Kita tau bersama, Lerelerekang adalah masa depan Sulbar dengan potensi migas yang bernilai triliunan rupiah. Kenapa ha ini tidak diseriusi,”tutur Hatta.



Terkait hal itu, ia berharap agar DPRD Sulbar segera meminta penjelasan Gubernur terkait proses MoU. Jika perlu, dilakukan evaluasi kembali, atau DPRD membentuk Pansus Migas Lerelerekang.



Sementara itu, untuk mengawal persoalan itu, LBH Mamuju juga akan menyiapkan gugatan pembatalan MoU melalui institusi peradilan.



“Kalau Pemprov Sulbar tidak mau serius, kami yang akan bergerak,”jelas Hatta.



Sementara itu, Ketua Lembaha Advokasi Masyarakat dan Pemantau Anggaran (LAMPA) Sulbar, Ashari Rauf, ikut sependapat dengan saran dari LBH Mamuju terkait masalah DBH Lere-lerekang tersebut.



Menurut Ashari, Lere-lerekang adalah aset berharga bagi kemajuan Sulbar yang akan datang. Tetapi, sangat disayangkan, pulau dengan potensi kekayaan melimpah itu harus lepas.



Walaupun ada kesepakatan DBH antara Kalsel dan Sulbar. Tetapi, jika itu juga tidak jelas, maka hal ini akan menjadi catatan buruk.



Ia mengira, persoalan Lere-lerekan ini sudah tuntas setelah ada kesepakatan antara Pemprov Sulbar dengan Kalsel beberapa bulan lalu.



"Ya, harus menjadi perhatian serius. Kalau tidak, akan menjadi catatan buruk bagi pemprov Sulbar,"jelasnya.
Editor : Ahmad Fauzi

- See more at: http://transsulbar.com/artikel/1169?dbh-migas-lerelerekang-belum-jelas-pemprov-diminta.html#sthash.ynDlFQQJ.dpuf