Sunday, June 5, 2016

Arab Saudi Incar Pengelolaan Blok Migas Indonesia

Arab Saudi Incar Pengelolaan Blok Migas Indonesia
VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, Arab Saudi ingin memperbesar investasinya dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia.
Hal ini diutarakan Arab Saudi dalam pertemuan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, di sela-sela pertemuan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) di Wina, Austria hari ini.
"Pemerintah Uni Emirat Arab membuka peluang untuk berinvestasi melalui National Oil Company (NOC) Mubadala Petroleum, untuk mengoperasikan blok-blok minyak di Indonesia," kata Sudirman dalam keterangan persnya, Jumat, 5 Juni 2015.
Menurut dia, saat ini Mubadala telah mengoperasikan Blok Sebuku dan tengah melakukan joint study tahap awal eksplorasi di wilayah Natuna.
Salah satu negara yang memiliki peran penting di OPEC tersebut juga menawarkan minyaknya kepada Indonesia. Penawaran yang disampaikan adalah pembelian minyak mentah (crude oil) dan BBM tanpa perantara. Kerja sama pembelian itu akan dilakukan antarperusahaan pelat merah migas dari negara masing-masing.
"Pemerintah Uni Emirat Arab menawarkan crude dan BBM dengan skema pembelian langsung antarNational Oil Company (NOC) tanpa perantara," ujar Sudirman menambahkan.
Selain itu, Arab Saudi juga melirik sektor hilir migas. Arab Saudi ingin menanamkan modalnya untuk pembangunan kilang minyak di Indonesia.
"Pemerintah Uni Emirat Arab juga menawarkan untuk berpartisipasi dalam penanaman investasi untuk pembangunan kilang minyak."
(mus)

Friday, June 3, 2016

Kalsel & Sulbar Sepakati Blok Sebuku


BANJARBARU, MK- Kesepahaman bagi hasil ekplorasi minyak dan gas bumi (migas) antara dua provinsi di Blok Sebuku, memasuki babak baru.
Itu setelah Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat membuat kesepakatan perjanjian kerjasama.
Kamis (2/6), di ruang rapat Aberani Sulaiman, Komplek kantor Gubernur Kalsel di Jalan Aneka Tambang, Trikora, Banjarbaru, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel DR Suhardjo menerima rombongan Pemprov Sulbar.
Dalam pertemuan itu, kedua provinsi bersepakat membuat perjanjian kerjasama.
“Kalsel dan Sulbar bersepakat membuat perjanjian terkait Participating Interest (PI) 10% untuk hasil migas di Blok Sebuku,” ujar Sihardjo.
Ia menyebut, perjanjian kerjasama ini diselesaikan dulu, baru nanti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis operasional di masing-masing pemerintah provinsi yang menindaklanjuti.
Kalsel dan Sulbar hingga kini belum mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk eksplorasi blok Lari-larian atau Blok Sebuku. Hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya, kesepakatan dua provinsi yang sempat bersengketa sudah diteken di hadapan Wapres RI, Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
Dua provinsi ini belum mendapatkan bagi hasil lantaran penyertaan modal terhadap perusahaan yang mendapat izin ekploitasi di blok sebuku belum bisa direalisasikan.
Pemerintah pusat membuat satu beleid untuk Kalsel dan Sulbar, bahwa jika ingin mendapatkan bagi hasil, harus menanamkan modal 10 persen atau participating interest (PI).
Jika sudah memenuhi ketentuan itu, Kalsel dan Sulbar pun mendapatkan dana bagi hasil 10 persen dari keuntungan.
Namun, menurut Suhardjo, setelah perjanjian kerjasama dua provinsi ini diselesaikan, dua provinsi ini akan minta Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi perjanjian teknis.
Perjanjian teknis, ujar dia, dilakukan dengan PT Mubadala, perusahaan yang mendapat izin melakukan ekploitasi migas di Blok Sebuku.
"Dari sana nanti dihitung, berapa kewajiban yang harus kita bayarkan. Kalau memang tidak sanggup membayar, kita gandeng perusahaan lain," urainya.
Sebelum diajukan ke Kemendagri, Hardjo menyebut, perjanjian kerjasama tersebut akan ditandatangani sekretaris daerah masing-masing, setelah surat kesepakatan bersama ditandatangani Gubernur Kalsel dan Gubernur Sulbar.
"Ruang lingkung yang dikerjasamakan adalah daerah bagi hasil, secara kelembagaan. Itu yang akan dibicarakan ke Kemendagri. Hak dan kewajibannya seperti apa," urai dia.
Mengenai berapa yang harus dikeluarkan satu provinsi untuk PI, Hardjo belum bisa merinci. Sebab, menurutnya, belum diketahui nilai saham milik PT Mubadala.
"Kalau misalnya nilai saham mereka Rp 10 triliun, maka yang dibayarkan Rp 500 miliar untuk masing masing daerah," sebutnya.
Lantas jika harus mengeluarkan Rp 500 miliar apakah Kalsel sanggup?
Menurut Hardjo bukan soal sanggup dan tidak sanggup. Namun, angka itu akan diestimasi dulu berdasarkan potensi penanaman modal.
"Kalau dalam perhitungan nanti kita dapat untung, ya kita bisa saja ikut menanamkan modal," bebernya.
Karena itu, Pemprov Kalsel berharap Kemendagri bisa secepatnya memfasilitasi pertemuan dengan PT Mubadala.
"Dalam waktu dekat ini suratnya kami ajukan ke Kemedagri," papar Hardjo.(fahriza)



Sumber Berita: www.teraskreasi.com


http://mediakalimantan.com/artikel-11692-kalsel--sulbar-sepakati-blok-sebuku.html #ixzz4CQWkrDSn

Thursday, January 14, 2016

Dana Bagi Hasil Migas Tunggu Keputusan Dirjen



Kotabaru- Dana bagi hasil minyak dan gas (migas) untuk Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, atas pengelolaan di Blok Sebuku, tinggal menunggu surat keputusan Dirjen Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan dan Gubernur Kalimantan Selatan.

"Kita terus memantau bagaimana progres dari pembicaraan yang melibatkan pihak-pihak terkait, kondisi terkini tinggal teknis yang akan diputuskan melalui surat keputusan Dirjen dan Gubernur," kata Ketua DPRD Kotabaru Alfisah di Kotabaru, Sabtu (11/7).

Menurut dia, putusan dimaksud lebih pada pelaksanaan teknis dan bukan menyangkut besarannya. Saat ini sudah ada kesepakatan antara Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel bersama Pemkab Mejene dan Pemprov Sulbar. Negosiasi kedua belah pihak yang dimediasi Wakil Presiden Yusuf Kalla pada Maret lalu menghasilkan kesepakatan, bagi hasil participation interest (PI) atas pengelolaan migas Blok Sebuku di Pulau Larilarian dengan porsi 50:50.

Diketahui sebelumnya, atas mediasi pemerintah pusat yang dipimpin wakil presiden, menghasilkan kesepakatan bagi hasil atau PI atas pengelolaan blok Sebuku dibagi merata antara Kalsel dan Sulbar.

Menurut Alfisah, bagi Kotabaru kesepakatan ini merupakan sebuah keuntungan, sebab dari sembilan titik potensi migas yang ada di blok Sebuku ini, hanya tiga titik yang berada di wilayah Kotabaru, sedangkan enam titik lainnya masuk wilayah Majene, Sulbar.

Selain itu, meski secara administrasi keberadaan Pulau Larilarian masuk wilayah Kotabaru, namun jarak titik eksploitasi lebih dari 12 mil yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Kita bersyukur, dengan porsi PI 50 persen akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru," ungkapnya.

/WBP

Antara

http://www.beritasatu.com/ekonomi/290439-dana-bagi-hasil-migas-tunggu-keputusan-dirjen.html

Monday, November 2, 2015

DBH Migas Lere-Lerekang Belum Jelas, Pemprov Diminta Kaji Ulang MoU



Pulau Lere Lerekang

TRANSSULBAR.com, MAMUJU – Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) Pulau Lere-lerekkan antara Kalimantan Selatan dengan Sulawesi Barat (Sulbar) rupanya belum ada kejelasan.



Bahkan, kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerontah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Sulbar terkait status pulau Lerelerekang pada 29 Juli 2015 lalu masih ngambang.



Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mamuju, Hatta Kainang, mengatakan, hasil konsultasi DPRD Majene dan Pemkab Majene terkait dengan kepastian dana bagi hasil justru tidak diperoleh penjelasan yang matang.



Bahkan, dalam itu juga tidak jelas dalam MoU. Dia menyebutkan, pada pasal 2 ayat 2 MoU Lerelerekang, hanya menjelaskan soal PI (Participating Interest), pembentukan kelembagaan dan perizinan.


Adapun hal lain sesuai kesepakatan para pihak, poin tersebut juga tidak memberi kepastian hukum tentang pembagian DBH. Padahal, seperti diketahui bersama, DBH migas adalah keuntungan awal bagi daerah di luar dari PI.



Menurut Hatta, persoalan pokok dari sengketa wilayah Lerelerekang tersebut sebenarnya karena kurangnya kesungguhan Pemprov Sulbar untuk mempertahankan wilayah dan kandungan migas itu.



“Kita tau bersama, Lerelerekang adalah masa depan Sulbar dengan potensi migas yang bernilai triliunan rupiah. Kenapa ha ini tidak diseriusi,”tutur Hatta.



Terkait hal itu, ia berharap agar DPRD Sulbar segera meminta penjelasan Gubernur terkait proses MoU. Jika perlu, dilakukan evaluasi kembali, atau DPRD membentuk Pansus Migas Lerelerekang.



Sementara itu, untuk mengawal persoalan itu, LBH Mamuju juga akan menyiapkan gugatan pembatalan MoU melalui institusi peradilan.



“Kalau Pemprov Sulbar tidak mau serius, kami yang akan bergerak,”jelas Hatta.



Sementara itu, Ketua Lembaha Advokasi Masyarakat dan Pemantau Anggaran (LAMPA) Sulbar, Ashari Rauf, ikut sependapat dengan saran dari LBH Mamuju terkait masalah DBH Lere-lerekang tersebut.



Menurut Ashari, Lere-lerekang adalah aset berharga bagi kemajuan Sulbar yang akan datang. Tetapi, sangat disayangkan, pulau dengan potensi kekayaan melimpah itu harus lepas.



Walaupun ada kesepakatan DBH antara Kalsel dan Sulbar. Tetapi, jika itu juga tidak jelas, maka hal ini akan menjadi catatan buruk.



Ia mengira, persoalan Lere-lerekan ini sudah tuntas setelah ada kesepakatan antara Pemprov Sulbar dengan Kalsel beberapa bulan lalu.



"Ya, harus menjadi perhatian serius. Kalau tidak, akan menjadi catatan buruk bagi pemprov Sulbar,"jelasnya.
Editor : Ahmad Fauzi

- See more at: http://transsulbar.com/artikel/1169?dbh-migas-lerelerekang-belum-jelas-pemprov-diminta.html#sthash.ynDlFQQJ.dpuf

Monday, October 26, 2015

Gubernur Pertahankan Royalti Pengelolaan Migas

MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar akan mendapatkan pula pembagian atau royalti atas pengelolaan sumber daya mineral berupa minyak dan gas bumi (Migas) yang ada di wilayah Pulau Lere-lerekang. Beberapa waktu lalu, Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) juga mengklaim kalau Pulau Lere-lerekang masuk dalam wilayahnya.
Untuk itu, seperti diungkapkan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh telah dilakukan pertemuan bersama Pemprov Kalsel yang difasilitas pemerintah pusat. ”Jadi sesuai hasil kesepakatan bersama antara pihak Pemprov Sulbar dan Kalsel yang difasilitasi pemerintah pusat, disepakati bersama kalau Pemprov Sulbar juga akan mendapatkan royalti terkait pengelolaan potensi Migas di Lere-lerekang,” jelas Anwar.
Masih menurut Anwar, kesepakatan pembagian ini sudah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding yang dibuat secara bersama. Jadi, kalau ada lagi wacana seperti itu bahwa Provinsi Sulbar tidak akan mendapat bagian dalam pengelolaan Miga di Lere-lerekang, itu hanya isu dan tidak benas sama sekali,” ujar Anwar.
Kalau pun informasi itu benar bahwa Provinsi Sulbar tidak akan mendapatkan royalti terhadap pengelolaan Migas sesuai yang telah disepakati sebelumnya, tegas Anwar, maka pihaknya akan melakukan tuntutan secara hukum. ”Kami selaku gubernur Sulbar tidak akan tinggal diam jika kesepakatan ini tidak ditepati,” katanya.
Permasalahan pengelolaan lahan Migas di Pulau Lere-lerekang, sudah tidak ada masalah lagi. Pemprov Sulbar dan Kalsel sudah melakukan pertemuan dan sudah membuat kesepakatan. ”Jadi kalau ada yang menyatakan Sulbar tidak akan mendapatkan royalti terhadap proyek Migas di Lere-lerekang , itu hanya isu yang tidak benar. Karena hingga kami belum pernah mendengar kabarnya. Yang jelas, Sulbar tetap akan mendapatkan royalti. Karena potensi Migas yang telah berproduksi itu, termasuk dalam wilayah Provinsi Sulbar,” tandas Anwar (ala/mir/c)

http://beritakotamakassar.com/2015/10/26/gubernur-pertahankan-royalti-pengelolaan-migas/

Friday, October 23, 2015

Rupanya Tak Ada Bagi Hasil Migas



ASISTEN I Pemkab Majene Rizal Muchtar, Ketua Komisi I DPRD Majene Hasriadi, serta Kepala Dispenda Majene Inindria di depan Kantor Kemendagri, Selasa 20 Oktober 2015. (foto:ist)


MAJENE, RADAR SULBAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Pemprov Sulbar mapun Kalsel tidak akan mendapatkan dana bagi hasil atas eksploitasi minyak dan gas (migas) di perairan Pulau Lerelerekang, Selat Makassar.

Demikian kesimpulan penjelasan yang didapatkan Komisi I DPRD, Asisten I, dan Kepala Dispenda Majene dari Kasubdit Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan Daerah Kemendagri Yusri Tahir, saat konsultasi di Kemendagri, Selasa 20 Oktober lalu.

Ketua Komisi I DPRD Majene Hasriadi mengatakan, konsultasi itu sesungguhnya untuk menanyakan kepastian pembagian dana bagi hasil migas yang selama ini menjadi objek sengketa.

Namun jawaban yang diperoleh mengejutkan rombongan Pemkab dan DPRD Majene. Sulbar maupun Kalsel disebut tidak berhak menerima dana bagi hasil migas Lerelerakang. Sebab keduanya bukan daerah penghasil.

"Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Gubernur Sulbar dan Kalsel tidak ditemukan adanya item yang menyebut bahwa Sulbar maupun Kalsel merupakan daerah penghasil," beber Hasriadi, Kamis 22 Oktober.

Menurutnya, draf memorandum of understanding (MoU) yang awalnya dibahas bersama oleh kedua belah pihak (Sulbar-Kalsel, red) yang di dalamnya tertuang item kesepakatan bagi hasil Migas sudah dihapus oleh Kemendagri.

Penghapusan tersebut sesuai dengan petunjuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Menurut Kementerian ESDM objek tersebut tidak berada di wilayah kedua belah pihak," sambungnya.

Letak pengeboran migas Lerelerekang yang berada di luar 12 mil garis pantai Sulbar maupun Kalsel. Artinya, blok migas itu tidak zona perairan provinsi, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Makanya Kementerian ESDM minta diktum itu dihapus dari nota kesepahaman. Apa yang kita perjuangkan selama ini sangat jauh dari harapan," tambahnya.

Hasriadi mengaku akan menghadap dan menyampaikan informasi ini ke Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh. Sebab ada kemungkinan informasi ini belum sampai ke Pemrov Sulbar.

Apalagi, masih ada kemungkinan kesepakatan tersebut diubah, jika Pemprov Sulbar dan Kalsel kembali bertemu untuk membahas ulang isi perjanjian tersebut dan menghadap ke Kemendagri.

"Pembahasan bagi hasil migas Lerelerakang harus dimulai kembali dari nol, sebab semakin dikejar akan semakin jauh," pungkasnya. (jun/ham)

Thursday, August 27, 2015

PTTEP, Resmi mengembalikan Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan ke Pemerintah




Mamuju- Setelah sebelumnya sejumlah Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengembalikan sejumlah Blok Migas yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah, kini KKKS PTTEP secara resmi mengembalikan Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan kepada Pemerintah. Eksploirasi yang berisiko terlalu tinggi menjadi alasan pengembalian dua blok itu, terlebih ketika harga minyak dunia yang semakin hari mengalami penurunan harga, membuat perusahaan mengurungkan niatnya melanjutkan kegiatan eksplorasi di Provinsi ini. Hal tersebut disampaikan Mr. Tini Thongjen sebagai General Manager PTTEP kepada Gubernur Sulawesi Barat di Mamuju. 14/8/2015.


? "PTTEP telah bersurat kepada Pemerintah terkait pengembalian Blok Migas Malunda dan Mandar Selatan, dan dalam waktu dekat akan segera mendapatkan jawaban secara resmi dari pemerintah pusat", ungkap Mr. Titi Thongjen.


Guberur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, memaklumi keputusan yang diambil oleh KKKS PTTEP, dan pada kesempatan tersebut juga berterima kasih kepada KKKS PTTEP yang telah melaksanakan kegiatan yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan dasar masyarakat berupa Program Siola yang membangun sebelas sekolah yang tersebar di Provinsi Sulawesi Barat.


"Masyarakat Sulawesi Barat tentunya sangat merasakan program-program yang dilaksanakan oleh PTTEP, seperti Pembangunan 11 sekolah pada Program Siola, pelatihan para guru hingga pembagian perlengkapan sekolah para murid. Kami selaku wakil masyarakat berterima kasih atas pelaksanaan program CSR yang telah dilakukan oleh perusahaan" ujar Anwar. (Farid ESDM)

Wednesday, August 26, 2015

Cerita Sukses Mubadala Petroleum di Blok Sebuku

PERUSAHAAN asal Uni Emirat Arab, Mubadala Petroleum mencatat sejumlah kisah sukses dalam kiprahnya, termasuk di Indonesia. Perusahaan asing yang bergerak di bidang hulu eksplorasi dan produksi minyak serta gas itu akan memasok gas kepada PT Pupuk Kaltim sampai 31 Desember 2021. Hal tersebut berdasarkan kontrak jual beli yang sudah ditandatangani oleh kedua perusahaan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Serambi dari berbagai sumber, Mubadala Petroleum akan meproduksi sekitar 250 miliar kaki kubik (bcf) gas untuk pasar domestik dari lapangan Gas Ruby di Blok Sebuku. Harga gas disepakati sebesar US$ 5,75 per mile mile british thermal unit ditambah faktor tertentu sesuai harga amoniak dan urea.
Seperti pernah diutarakan oleh Chairman Mubadala Petroleum, Suhali Al Mazrouel, bersama dengan mitra kerjanya, Total E&P dan Inpex South Makassar Ltd, perusahaannya telah melaksanakan proyek pengembangan gas dengan aman.
Proyek yang nilai investasinya mencapai lebih dari US$ 500 juta akan memproduksi gas yang nantinya akan dijual kepada PT Pupuk Kaltim untuk mendukung program ketahanan pangan Indonesia. “Ini merupakan tonggak perjalanan yang besar bagi Mubadala Petroleum. Proyek ini merupakan yang terbesar di Indonesia dari perusahaan asal UEA,” kata Suhali.
Gas pertama Ruby diproduksi setelah penyelesaian fase hock-up dan commissioning yang sukses dan aman. Proses ini dilaksanakan secara pararel dengan pengeboran empat sumur produksi Ruby. Kegiatan itu telah dimulai setelah selesainya instalasi platform lepas pantai pada Juni 2013 lalu.
Seluruh fasilitas platform dibangun di area fabrikasi di Indonesia. Saluran pipa bawah laut sepanjang 312 km yang menghubungkan platform Ruby ke terminal khusus untuk pengolahan di fasilitas gas Senipah di darat. Pengembangan lapangan Ruby telah disetujui pada Juni 2011.
Melalui afiliasinya di Indonesia, perusahaan memegang working interest sebesar 70% dan juga merupakan operator kontrak dari KKS Sebuku.
“Menyeleraskan proyek Ruby dengan prioritas pemerintah Indonesia melalui penjualan gas kepada pabrik pupuk di dalam negeri memungkinkan kami membangun proyek dengan lebih cepat, efisien, dan memberikan dukungan yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Suhali.
KKS West Sebuku terletak di Selat Makassar. Mubadala Petroleum akan menjadi operator blok tersebut dengan bagian saham sebesar 75,5 persen. Dan INPEX yang memegang bagian saham yang tersisa sebesar 24,5 persen. Mubadala Petroleum telah melakukan penelitian geologi di blok tersebut sepanjang tahun 2012.(nas/dari berbagai sumber)

Thursday, August 20, 2015

2 Pemda Ini Tak Lagi Berebut Kelola Blok Sebuku






Jakarta -Pemeritan Daerah (Pemda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) sepakat untuk membentuk BUMD bersama, untuk mengelola 10% hak pengelolaan Blok Migas atau Participating Interest(PI) di Blok Sebuku. Sebelumnya dua Pemda ini saling berebut sebagai daerah yang berhak atas Blok yang saat ini dikelola Pearl Oil.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua Pemda yang ditandatangani dihadapan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dan Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo, di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).

?"Kami laporkan, berkat arahan Pak Wapres. Pak Wapres memang paling bisa menyelesaikan kasus ini. Ternyata bisanya tak cuma politik saja. Dalam tempo 4 hari ini selesai," kata Tjahjo memberikan laporan dalam acara tersebut di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Poin yang disepakati kedua daerah adalah pengelolaan PI, pembentukan kelembagaan (BUMD) dari kedua daerah, perizinan sesuai kewenangan dan hal-hal lai sesuai kesepakatan? para pihak. Jangka waktu kesepakatan adalah 12 bulan.

"MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh pejabat setingkat di bawah Gubernur yang juga sudah sepakat untuk melakukan langkah kerja ke depan," terangnya.

?Tjahjo menambahkan, masalah seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi antara Kalsel dan Sulbar. Ada beberapa daerah lain yang juga terlibat permasalah yang sama, dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Tidak hanya dua daerah ini, tapi ada 5 daerah lagi dengan persoalan yang hampir sama. Supaya tahun ini bisa selesai,?" tegas Tjahjo.

Seperti diketahui, pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd. Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027.

BUMD bersama tersebut ikut mengelola Blok Sebuku dengan PI sebesar 10%.

Saat ini Blok Sebuku telah produksi kondensat sekitar 94 barel minyak per hari, dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari. Produksi gasnya 100% untuk kebutuhan PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang.
(mkl/rrd)

Blok Migas Budong-budong, dilirik oleh PTTEP






Mamuju-Potensi cadangan migas di Blok Budongbudong mendapat perhatian dan minat dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) PTTEP, hal tersebut diutarakan General Manager PTTEP Mr. Titi Thongjen kepada Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, saat melaporkan perkembangan kegiatan hulu migas yang dilaksankan oleh perusahaan PTTEP di Provinsi Sulawesi Barat. 15/8/2015.

Seperti diketahui bahwa Blok Budong-budong sebelumnya dikelola oleh KKKS Harvest NV, namun karena terkendala pada pembebasan lahan maka perusahaan ini memutuskan untuk mengembalikan blok tersebut kepada Pemerintah Pusat. Gubernur Sulawesi Barat? setelah mendengar dan mencermati minat KKKS PTTEP untuk mengelola Blok ini, maka ia akan memberikan dukungan sepenuhnya agar Blok Budong-budong dapat dikelola oleh KKKS PTTEP.

"Kita senatiasa membuka ruang kepada para investor yang akan mengelola potensi Sumber Daya Alam di daerah ini, PTTEP telah menyampaikan keinginannya untuk mengelola Blok Budong-budong dan saya sangat mengapresiasi niat tersebut, terlebih ketika PTTEP mengelola Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan telah terbukti memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program siola yang membangun sekolah di Provinsi Sulawesi Barat" kata Anwar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, pihaknya akan berkoordinasi dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM RI agar Blok Budong-budong dapat dikelola oleh KKKS PTTEP.

(Farid ESDM)




Monday, August 3, 2015

Sulbar-Kalsel sepakat bagi hasil migas Lerelerekang



Pewarta: M Faisal Hanapi






Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh mengatakan, pihaknya telah menyepakati pembagian hasil kandungan minyak dan gas di wilayah Pulau Lerelerekang yang sebelumnya disengketakan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).




"Pemerintah di Sulbar telah sepakat dengan pemerintah Kalsel mengenai bagi hasil migas Lerelerekang. Kalsel dan Sulbar akan berbagi dua secara adil atas hasil kandungan migas Lerelerekang yang sebelumnya disengketakan," kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Minggu.




Ia mengatakan kesepakatan bagi hasil kandungan migas Lerelerekang telah dibahas di Mamuju ibukota Provinsi Sulbar dan Banjarmasin ibukota Provinsi Kalsel.




Menurut dia, Sulbar dan Kalsel akan mendapat lima persen dari hasil kandungan migas Lerelerekang




Ia mengatakan sebelumnya disengketakan antara Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan dan Pemkab Majene, Sulawesi Barat mengenai Blok Migas Kepulauan Lerelerekang yang terletak di Perairan Selat Makassar.




Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan dan Pemkab Majene, Sulawesi Barat akhirnya sepakat untuk mengelola minyak dan gas (Migas) di sembilan blok dan sepakat pembagian Participation Interest (PI) masing-masing 50 persen dari 10 persen yang diberikan perusahaan yang mengelola migas di wilayah Lererekang yang merupakan Blok Migas Sebuku.




Informasi yang dihimpun, berdasarkan data tekhnis lapangan, Blok Sebuku yang terletak di perairan Lari-larian, Kecamatan Pulau Sebuku itu memiliki cadangan gas sekitar 370 billion cubic feet (BCF).




Hasil DST tes di sumur Makassar Strait-4 menunjukkan adanya kandungan 40 Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCF/D) gas dan 50 BPD condensate. Rencananya gas akan dialirkan melalui pipa di dasar laut sepanjang 300 kilometer ke Senipah, Bontang - Kalimantan Timur.




"Pemerintah di Sulbar menerima kesepakatan itu, dan dianggap sebagai keputusan yang seadil-adilnya untuk masing masing wilayah yang selama ini mensengketakan kepemilikan Pulau Lerelerekang," katanya.


Editor: B Kunto Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA 2015

Thursday, July 30, 2015

Kalsel dan Sulbar Teken Perjanjian Pengelolaan Migas Larilarian




BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penandatanganan nota kesepakatan. Kesepahaman kedua pihak, menyusul terkait pengelolaan minyak dan gas di Blok Sebuku.

Kesepakatan kedua pihak atau biasa disebut Memorandum of Understanding (MoU), disaksikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (29/7) di Jakarta.

Selain Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, penanda tanganan MoU pengelolaan minyak dan gas di blok Sebuku, juga dilakukan Gubernur Sulbar.

Turut hadir pula bupati Sulbar, bupati Kotabaru H Irhami Ridjadi, Ketua DPRD Kotabaru Hajah Alfisah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H Suriansyah.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, mengakui, selain Kalsel dan Sulbar. Permasalahan perbatasan juga masih banyak terjadi. Mulai dari perbatasan antar desa, kecamatan, kabupaten/kota dan antar provinsi sehingga mengganggu tata kelola pemerintahan.

Tjahyo mengharapkan, jika ada persoalan sama. Harus diambil langkah cepat dan tepat terkait penyelesaiannya.

Kabag Humas Rahadiyan Riyadi, membenarkan penanda tanganan MoU terkait pengelolaan minyak dan gas di Blok Sebuku.

http://banjarmasin.tribunnews.com/2015/07/30/kalsel-dan-sulbar-teken-perjanjian-pengelolaan-migas-larilarian

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat Tandatangani MoU Pengelolaan Blok Migas Sebuku



Jakarta, Gubernur Sulawesi Barat dan Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu, (29/07) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) untuk pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi di kedua provinsi. Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo dan MESDM Sudirman Said. Penandatanganan MoU ini menandai kerjasama kedua Provinsi dalam proses eksplorasi dan eksploitasi Blok Sebuku. Kedua Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan tersebut berkesempatan secara bersama-sama untuk terlibat atas participating interest (PI) 10% pada pengelolaan di Blok migas tersebut.

Penandatanganan tersebut disambut gembira berbagai pihak termasuk Wakil Presiden, karena permasalahan yang sudah terjadi bertahun-tahun dapat dengan segera diselesaikan.“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih bahwa masalah yang sudah bertahun-tahun alhamdulillah kita bisa selesaikan dengan segera,” ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menambahkan, dalam menyelesaikan sebuah permasalahan, menurut Wapres yang harus diutamakan adalah disetujui terlebih dahulu tujuannya, jangan prosesnya terlebih dahulu dibicarakan.

Senada dengan Wakil Presiden, Sudirman Said menyatakan, bahwa yang sering menimbulkan konflik yang tidak berkesudahan itu bukan konflik kepentingan antar institusi, bukan antar daerah, bukan antar kabupaten atau provinsi, yang sering menimbulkan pertentangan tidak selesai adalah karena ada kepentingan pribadi. “Kalau arahnya untuk kepentingan publik pasti bisa di konsiliasi,” ujar Sudirman.

“Terima kasih bahwa akhirnya semua pihak menaruh kepentingannya diatas migas untuk kepentingan masyarakat Jika tujuannya untuk kesejahteraan rakyat, maka proses akan mengikuti tujuannya,” urai Sudirman.

Rasa terima kasih juga diucapkan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo kepada kedua Pemerintah Provinsi tersebut, Menteri Dalam Negeri juga kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla karena atas arahan dan dukungannyan maka dalam waktu empat hari segala sesuatunya terkait Penandatangan MoU ini dapat diselesaikan.

Tjahjo juga menyampaikan, langkah-langkah konkrit seperti ini sudah mulai diterapkan untuk mengatasi berbagai masalah serupa, seperti inisiatif Mendagri dan MESDM untuk mengundang Bupati, Walikota dan Gubernur dari berbagai daerah guna mempercepat program listrik nasional 35000 MW. Sehingga persoalan perizinan yang kerap terjadi dapat segera ditangani dan operasional segera dijalankan.(KA/SF)

site:http://www.migas.esdm.go.id/post/read/pemerintah-provinsi-kalimantan-selatan-dan-sulawesi-barat-tandatangani-mou-pengelolaan-blok-migas-sebuku

Tuesday, July 28, 2015

Kesepakatan Bagi Hasil Migas Larilarian Segera Diteken


Pewarta: Shohib

...sesuai undangan yang kami terima, besok (28/7) akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan (MoU) tentang bagi hasil pengelolaan migas di Blok Sebuku Pulau Lari-larian,"



Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Bagi hasil atau participation interest (PI) atas pengelolaan migas Blok Sebuku di Pulau Larilarian, antara Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, dengan Pemkab Majene, Sulawesi Barat, segera ditandatangani.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Alfisah, di Kotabaru, Senin mengatakan, DPRD bersama bupati dan beberapa pihak terkait mewakili Pemerintah Kotabaru akan menghadiri undangan pemerintah pusat di Istana Wakil Presiden di Jakarta.

"Sesuai undangan yang kami terima, besok (28/7) akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan (MoU) tentang bagi hasil pengelolaan migas di Blok Sebuku Pulau Lari-larian," kata Alfisah.

Menurut dia, bersamaan dengan Pemerintahan Kotabaru yang juga dihadiri beberapa pihak provinsi Kalsel, akan turut hadir pihak Pemerintah Kabupaten Majene Sulawesi Barat yang tentunya melibatkan bupati, DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya.

Meski belum tahu secara detail isi dari MoU yang akan diteken, namun Alfisah memastikan inti dari penandatanganan ini adalah mengenai hal-hal teknis terkait bagi hasil yang dengan komposisi 50:50 sebagaimana yang disepakati sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, atas mediasi pemerintah pusat yang dipimpin Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, menghasilkan kesepakatan bagi hasil atau PI atas pengelolaan blok Sebuku dibagi merata antara Kalsel dan Sulbar.

Alfisah menandaskan kejelasan bagi hasil untuk Kotabaru atas pengelolaan migas di Blok Sebuku tinggal menunggu surat keputusan Dirjen Kementerian Keuangan dan Gubernur Kalsel.

"Kita terus memantau bagaimana progres dari pembicaraan yang melibatkan pihak-pihak terkait, kondisi terkini tinggal teknis bagi hasil yang akan diputuskan melalui surat keputusan Dirjen dan Gubernur," kata Alfisah.

Menurut dia, putusan dimaksud lebih pada pelaksanaan teknisnya dan bukan menyangkut besarannya, sebab hal ini sudah ada kesepakatan semua pihak antara Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel bersama Pemkab Mejene dan Pemprov Sulbar.

Negosiasi kedua belah pihak yang dimediasi Wakil Presiden Yusuf Kalla pada Maret lalu menghasilkan kesepakatan, bagi hasil participation interest (PI) atas pengelolaan migas Blok Sebuku di Pulau Larilarian dengan prosi 50:50.

Menurut Alfisah, bagi Kotabaru kesepakatan ini merupakan sebuah keuntungan, sebab dari sembilan titik potensi migas yang ada di blok Sebuku ini, hanya tiga titik yang berada di wilayah Kotabaru sednagkan enam titik lainnya masuk wilayah Majene, Sulbar.

Selain itu, mengacu pada ketentuan meski secara administrasi keberadaan Pulau Larilarian masuk wilayah Kotabaru, namun jarak titik eksploitasi lebih dari 12 mil yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kita bersyukur, dengan porsi PI 50 persen yang didapat, meski nantinya akan berbagi dengan provinsi, akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru," ungkapnya.

Editor: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2015

http://www.antarakalsel.com/berita/28658/kesepakatan-bagi-hasil-migas-larilarian-segera-diteken

Wednesday, July 8, 2015

Kemendagri Fasilitasi Sulbar-Kalsel Dalami Pembagian Saham Pengelolaan PI


Wakil Gubernur Sulbar Aladin S Mengga foto bersama pejabat Kemendagri, Kalsel dan Pemkab Majene usai pertemuan membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan blok migas Sebuku antara Sulbar dan Kalsel. (foto:FirdausPaturusi/RadarSulbar)


MAMUJU -- Pemerintah pusat telah memutuskan blok minyak dan gas bumi (migas) Sebuku, dikelola secara bersama melalui BUMD yang dibentuk Pemprov Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

Blok migas yang berlokasi di sekitar Pulau Lerelerekang, Selat Makasaar, atau diperbatasan perairan di Sulbar dan Kalsel, pun telah disepakati Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Itulah yang dikelola oleh BUMD yang didirikan kedua provinsi ini nantinya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jumat 5 Juni, di d'Maleo Hotel Mamuju, Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (Ditjen PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memfasilitasi pelaksanaan kerjasama antara kedua belah pihak. Hal yang dipertegas adalah pembagian saham dalam pengelolaan PI dari Blok Sebuku.

Direktur Dekonsentrasi dan Kerjasama Ditjen PUM Kemendagri Sutejo menyampaikan, dengan ditetapkannya UU 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi sesuatu keharusan dan harus didorong, jika masing-masing daerah ada kerjasamanya.

"Jika ini terus terbangun, maka akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Undang-undang tersebut menjelaskan, setiap daerah yang berbatasan wajib melakukan kerjasama. Dan kerjasama daerah ini ada dua, sifatnya wajib dan ada pula yang bersifat sukarela," terang Sutejo.

Ia berharap, harap kerjasama ini dapat mengubah konflik menjadi sinergitas dan dapat saling menguntungkan. "Apa yang menjadi potensi di Sulbar dapat dikerjasamakan dengan Kalsel, begitupula dengan sebaliknya," lanjutnya.

Sutejo menuturkan, secepatnya nota kesepahaman atau MoU dapat ditandatangani oleh keduanya. "Kalau bisa sebelum masuk Ramadan, MoU-nya dapat ditandangani lalu dilanjutkan dengan beberapa perjanjian-perjanjian. Setelah itu dibuat plant of development," urai Sutejo.

Kepala Dinas ESDM Kalsel Kustono Widodo yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, pembagian pengelolaan PI Blok Sebuku yang masuk dalam wilayah perbatasan laut Kabupaten Majene Sulbar dan wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalsel, semoga dapat dikelola dengan baik demi hajat hidup orang banyak.

"Kesepakatan ini selanjutnya akan ditidaklanjuti dengan MoU. Artinya, pengelolaan blok migas yang ada di perairan antar Sulbar dan Kalsel, membutuhkan penyertaan modal yang besar," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Gubenur Sulbar Aladin S Mengga berharap dengan difasilitasinya pertemuan Pemprov Kalsel dan Sulbar, hubungan kedepan dapat bejalan dengan baik. Sehingga permasalahan yang timbul sebelumnya, sudah terselesaikan.

"Ini hanya pemberian pemahaman tentang kewilayahan, karena hampir semua daerah juga disubsidi dari hasil pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang diakumulasi," kuncinya. (fir/ham)

http://radarsulbar.co.id/read/1/3/859/Dalami.Pembagian.Saham.Pengelolaan.PI.html

Friday, April 10, 2015

Pulau Balag-balagan Simpan Potensi Migas Melimpah, Jadi Rebutan Kaltim dan Sulbar


Ilustrasi

Jakarta, EnergiToday-- Pulau Balag-balagan yang berada di Selat Makassar bak gadis cantik. Kaltim dan Sulawesi Barat (Sulbar) harus “beradu” meluluhkan hati pemerintah pusat untuk mendapatkan restu kepemilikan pulau tersebut. Memang tak aneh bila diperebutkan, sebab pulau itu memiliki potensi sumber daya alam cukup besar. Di antaranya, potensi minyak dan gas bumi (migas), serta sektor pariwisata. Sulbar menetapkan Pulau Balag-balagan menjadi kecamatan sejak 2010.

Sementara itu, Kaltim menganggap secara geografis letaknya lebih dekat dengan Kecamatan Tanjung Harapan, Paser. Selain itu, keseharian masyarakat pulau yang terletak 30 mil dari Paser itu lebih banyak beraktivitas di kabupaten paling selatan Benua Etam tersebut. Dibanding menuju ibu kota Sulbar, Mamuju, harus menempuh jarak 50 mil dan melalui laut terdalam.

Teranyar, Pulau Balag-balagan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kaltim. Langkah itu mengejutkan. Sebab, hingga kini belum ada kepastian soal pulau tersebut berada di wilayah provinsi mana. “RTRW itu tentang peruntukan kewilayahan, bukan batas provinsi,” kata Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah, dan Kerja Sama Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu di ruang kerjanya, seperti dikutip dalam JPNN.com, Jumat (10/4). (wy/jc)

http://energitoday.com/2015/04/pulau-balag-balagan-simpan-potensi-migas-melimpah-jadi-rebutan-kaltim-dan-sulbar/

Friday, April 3, 2015

Gubernur Sulbar: Migas Lerelerekang dikelola Pertamina


Pewarta: M Faisal Hanapi

Anwar Adnan Saleh (ANTARA FOTO/Aco Ahmad)

"Telah diputuskan pemerintah pusat bahwa Blok Migas di wilayah Kepulauan Lerelerekang terletak di Perairan Selat Makassar...



Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mengatakan kandungan minyak dan gas (Migas) di wilayah Pulau Lerelerekang yang sebelumnya disengketakan antara Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, dan Pemkab Majene, Sulawesi Barat akan dikelola Pertamina

"Telah diputuskan pemerintah pusat bahwa Blok Migas di wilayah Kepulauan Lerelerekang terletak di Perairan Selat Makassar antara Kota Baru dan Majene akan dikelola Pertamina," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan telah dijalin kesepakatan bersama di Istana Wakil Presiden dan difasilitasi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mengenai pembagian Migas di wilayah Lerelerekang yang sebelumnya disengketakan kedua wilayah.

"Kesepakatan itu dijalin dengan dihadiri Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, dan Gubernur Kalsel H Rudy Arifin Sudirman Said, Bupati Majene Kalma Katta, dan saya sendiri sebagai Gubernur Sulawesi Barat," kata Gubernur Sulbar.

Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, dan Pemkab Majene, Sulawesi Barat akhirnya akhirnya sepakat untuk mengelola minyak dan gas (Migas) di sembilan blok dan sepakat pembagian Participation Interest (PI) masing-masing 50 persen dari 10 persen yang diberikan perusahaan yang mengelola Migas di wilayah Lererekang yang merupakan Blok migas Sebuku.

Informasi yang dihimpun, berdasarkan data tekhnis lapangan, Blok Sebuku yang terletak di perairan Lari-larian, Kecamatan Pulau Sebuku itu memiliki cadangan gas sekitar 370 billion cubic feet (BCF).

Hasil DST test di sumur Makassar Strait-4 menunjukkan adanya kandungan 40 Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCF/D) gas dan 50 BPD condensate. Rencananya gas akan dialirkan melalui pipa di dasar laut sepanjang 300 kilometer ke Senipah, Bontang - Kalimantan Timur

"Pemerintah di Sulbar menerima kesepakatan itu, dan dianggap sebagai keputusan yang seadil-adilnya untuk masing masing wilayah yang selama ini mensengketakan kepemilikan Pulau Lerelerekang," katanya. Agus Setiawan


Editor: Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2015

http://makassar.antaranews.com/berita/63705/gubernur-sulbar-migas-lerelerekang-dikelola-pertamina

Wednesday, March 25, 2015

Blok Sebuku Akan Dikelola Bersama Pemprov Kalsel dan Sulbar


Kompas.com/SABRINA ASRILMenteri ESDM Sudirman Said


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat sepakat untuk mengelola bersama potensi gas metana yang berada pada Pulau Lari-Larian, termasuk pengelolaan blok Sebuku di pulau tersebut. Kesepakatan ini tercapai setelah gubernur dari dua provinsi tersebut mengikuti rapat bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (25/3/2015).

"Diskusinya sangat baik. Semua pihak menyampaikan solusi dan terjadi kesepakatan, blok Sebuku yang terletak di antara Kalsel dan Sulbar itu dikelola bersama kedua provinsi," kata Sudirman.

Perebutan Pulau Lari-Larian antara Provinsi Sulbar dan Kalsel sudah terjadi bertahun-tahun. Dengan adanya kesepakatan ini, dua provinsi tersebut akan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) bersama yang berfungsi mengelola potensi gas di Pulau Lari-Larian yang juga kerap disebut Pulau Lerek-Lerekan. Pulau ini berada pada 60 mil dari Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan atau 80 mil dari Pulau Sulawesi.

Pada 2011, sempat menjadi daerah sengketa setelah terbitnya Permendagri No/2011 yang menyatakan bahwa Pulau Lerek-Lerekan masuk wilayah administrasi Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Permendagri ini lalu digugat Pemrov Kalsel hingga akhirnya Mahkamah Agung memenangkan Pemrov Kalsel.

Sudirman mengatakan, keuntungan dari pengelolaan gas pada pulau tersebut nantinya akan dibagi sama rata. Keuntungan itu akan masuk ke kas Provinsi Kalsel dan Sulbar sebagai pendapatan daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin berjanji akan mengutamakan perusahaan nasional seperti Pertamina sebagai mitra untuk mengelola blok di Pulau Lari-Larian tersebut. Rudy juga bersyukur masalah perebutan pulau ini bisa diselesaikan hari ini.

"Jadi semua pihak mendapat manfaat dari adanya kekayaan sumber daya alam yang kita miliki untuk sepenuhnya bagi masyarakat kita, ini lah win win solution. Jadi sekali lagi kami berterima kasih kepada Wapres, menteri, dirjen, SKK migas, Gubernur Sulbar. Mudah-mudahan bisa membawa manfaat sebesar-besarnya," kata Rudy.

Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa kedua provinsi tidak mempermasalahkan batas wilayah.

"Yang kami bicarakan menyangkut kerja sama pengelolaan migas Sebuku di batas wilayah dua daerah," sambung dia.

Jadi role model

Sudirman Said menambahkan, kesepakatan antara Sulbar dengan Kalsel menyelesaikan sengketa ini bisa menjadi role model atau contoh. Biasanya, kata Sudirman, ketegangan di antara dua wilayah seperti ini sulit didamaikan karena mengedepankan kepentingan masing-masing pihak.

"Tapi ketika semua bicara rakyat, tidak ada yang sulit karena semua diletakkan di Meja. Bertahun-tahun jadi isu, tapi karena itikad baik, bisa selesai. Ini role model bagaimana masalah perbatasan bisa diselesaikan dengan baik," kata dia.

Selanjutnya, Kementerian ESDM akan menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan kerja sama pengelolaan Pulai Lari-larian tersebut.

Penulis : Icha Rastika
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/03/25/200915126/Blok.Sebuku.Akan.Dikelola.Bersama.Pemprov.Kalsel.dan.Sulbar

Kalsel-Sulbar Sepakat Bentuk BUMD Kelola Blok Sebuku

Kalsel dan Sulbar sepakat membentuk BUMD untuk mengelola blok migas di Sebuku. Foto: Ilustrasi/Istimewa


JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) sepakat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola blok migas di Sebuku.

Seperti diketahui, kedua daerah tersebut bersengketa atas kepemilikan blok migas Sebuku lantaran posisinya yang berada di perbatasan kedua wilayah.

Dia mengatakan, solusi pembentukan BUMD dalam mengelola blok migas tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan participating interest (PI) sebesar 10%.

"Semua pihak menyampaikan solusi, dicapai satu kesepakatan di sekitar pulau Sebuku, wilayah bertetangga partisipasi ini dikelola bersama oleh masing-masing provinsi. Ada satu yang sudah produksi ada delapan yang masih eksplorasi akan membentuk BUMD bersama khusus mengelola partisipasi interest," ungkapnya di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Mantan Bos Pindad ini mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat menghilangkan ego sektoral mereka dan memilih bekerja sama untuk kepentingan rakyat. Nantinya, dengan kerja sama tersebut kedua wilayah mendapatkan dana bagi hasil 50:50 dari PI sebesar 10%.

"Berdua sepakat 50:50 baik yang diperoleh, yang diproduksi maupun dari dana bagi hasil pemerintah. Nantinya saham dikelola bersama akan dibentuk badan usaha milik bersama. Masing-masing daerah tentu punya policy, bentuk badan usaha ramping saja sebab operasinya dikerjakan kontraktor," terang Sudirman.

Sekadar informasi, pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027.

http://ekbis.sindonews.com/read/981300/34/kalsel-sulbar-sepakat-bentuk-bumd-kelola-blok-sebuku-1427280177

Rp2,9 Triliun Akan Mengalir ke Sulbar



JAKARTA – Pengelolaan blok sebuku yang berada di Pulau Lere-lerekan perbatasan laut Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kini tak lagi 100 persen dimiliki Pemprov Kalsel. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menengahi perebutan blok migas yang memiliki cadangan gas bumi tidak kurang dari 236 miliar standar kaki kubik ini akan dikelola secara bersama.

Bagi hasil ekplorasi dan kepemilikan saham 10 persen dari negara atau sebesar US$280 juta dibagi rata. Model pengelolaannya, kedua daerah akan didirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk kedua daerah ini. Dengan kesepakatan ini, maka sejak kesepakatan tersebut, blok sebuku tidak lagi hanya dikuasai Kalsel.

Blok Sebuku saat ini dikelola operator eksplotasi migas Pearl Oil, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd. Kontrak pengelolaan hingga tahun 2027.

Saat ini satu sumur sudah berproduksi sedikitnya 94 barel minyak per hari, dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari. Produksi tersebut telah berjalan sejak 2013 lalu. Sementara delapan sumur lainnya dalam tahap ekplorasi. Diperkirakan delapan sumur lainnya tersebut akan beroperasi sekitar 7-10 tahun yang akan datang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, kesepakatan ini membuat perdebatan pengelolaan blok sebuku sudah selesai. “Nanti kedua daerah mengelola secara bersama-sama. Hasil dan sahamnya rata 50:50. Nanti kedua daerah bentuk badan usaha. Ramping saja nanti BUMD nya,” ucapnya di Kantor Wapres kemarin.

Mengenai hal teknis lainnya, dia mengatakan akan membuat kebijakan pengelolaan blok migas ini. Kedua daerah kata dia, tentu akan dilibatkan dengan harapan tidak ada lagi masalah nantinya. Kerjasama ini modelnya kata dia adalah Participating Interest (PI) dan akan dioperasikan pihak ketiga. “Pemerintah pusat juga akan memberikan dana untuk menjadi saham,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh mengatakan kesepakatan ini membuat Sulbar legah setelah sekian lama berjuang agar Sulbar menjadi bagian dari pengelolaan blok sebuku. Anwar menyebut kesepakatan ini bukan dalam hal perbatasan daerah. Namun, terkait dengan pengelolaan blok sebuku saja.

Selain itu, Anwar menyebutkan, pihaknya akan meminta kementerian ESDM agar kesepakatan ini berlaku surut. Alasannya, blok sebuku sudah beroperasi sejak 2013 lalu. Dengan demikian, jika dihitung-hitung, maka setidaknya US$200-300 juta atau setara dengan Rp 2,6 triliun-Rp3,9 triliun (kurs Rp13.000) harus disetorkan ke Sulbar jika berlaku surut.

“Tapi kita tunggu saja bagaimana nanti kesepakatannya. Harapan kami berlaku surut. Potensi ke depan kami belum hitung. Tapi saya juga ingin mengatakan, ini adalah hari bersejarah. Kami berterima kasih pada pak Wapres. Masalah yang bertahun-tahun kita perdebatkan selesai mungkin hanya 30 menit saja,” ujarnya.

Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin mengatakan pengelolaan bersama ini akan segera dilakukan. Dia menyebut, nantinya model pengelolaan melalui BUMD yang dibentuk kedua daerah dan tentu satu dengan yang lain akan mendapatkan hasil yang sama pula. Dia pun menegaskan, kerjasama ini bersifat berkelanjutan. (fn)

- See more at: http://fajar.co.id/headline/2015/03/25/rp29-triliun-akan-mengalir-ke-sulbar.html#sthash.J8MAIh7a.dpuf