Monday, August 26, 2013

SKK Migas Khawatir Pengembangan Lapangan Ruby Terganggu Sengketa Wilayah



Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi mengkhawatirkan proyek pengembangan gas Lapangan Ruby, Blok Sebuku yang dioperasikan kontraktor, Pearl Oil, bakal terganggu sengketa wilayah.

Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana di Jakarta, Senin mengatakan, saat ini, pekerjaan pembangunan anjungan (plattform) Lapangan Ruby memang masih berjalan.

"Namun, sengketa wilayah dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proyek yang dijadwalkan mulai produksi Oktober 2013," ucapnya.

Menurut dia, Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan saling mengklaim Pulau Lari-larian yang berlokasi dekat proyek Ruby masuk ke dalam wilayahnya.

Kedua pemprov tersebut memperebutkan sumur Lapangan Ruby yang berjarak 18 mil laut dari Pulau Lari-larian.

"Pejabat Sulbar baru saja datang ke proyek itu, sementara minggu sebelumnya Kalsel datang," ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga menyomasi SKK Migas, karena bertemu dengan pejabat Sulbar di Surabaya, Jatim.

"Padahal, pertemuan itu sebagai penyeimbang setelah sebelumnya bertemu Pemda Kalsel, agar kita tidak berpihak," tukasnya.

Ia mengkhawatirkan, eskalasi sengketa kedua pemprov tersebut bakal terus meningkat dan mengancam kelanjutan proyek Ruby.

"Namun, kami berharap itu tidak terjadi," ujarnya, berharap.

Atas persoalan sengketa tersebut, SKK Migas menunggu keputusan pemerintah.

"Kami harapkan Mendagri segera berikan keputusan status wilayah tersebut di mana batas-batasnya," katanya.

Peraturan Mendagri No 43 Tahun 2011 tertanggal 29 September 2011 sudah memutuskan Pulau Lari-larian masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sulbar.

Namun, Mahkamah Agung membatalkan Permendagri dan menyatakan pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Kalsel.

"Jadi, posisinya sekarang menjadi tidak jelas," kata Gde.

Sesuai jadwal, produksi gas Lapangan Ruby sebesar 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) bisa dimulai Oktober 2013. Produksi gas akan dimanfaatkan Pabrik Pupuk Kaltim Unit 5.

Kalau pengaliran gasnya terganggu, maka Total E&P Indonesie dan Vico Indonesia sebagai produsen gas di Kaltim mesti menggantikannya.

Blok Sebuku dioperasikan Pearl Oil bersama kontraktor Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Pearl Oil merupakan kontraktor migas yang dimiliki perusahaan asal Uni Emirat Arab, Mubadala Petroleum.

Mubadala sendiri juga menjadi operator Blok West Sebuku, yang bersebelahan dengan Sebuku, bersama Inpex. (ant/as)

No comments:

Post a Comment