Thursday, August 27, 2015

PTTEP, Resmi mengembalikan Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan ke Pemerintah




Mamuju- Setelah sebelumnya sejumlah Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengembalikan sejumlah Blok Migas yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah, kini KKKS PTTEP secara resmi mengembalikan Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan kepada Pemerintah. Eksploirasi yang berisiko terlalu tinggi menjadi alasan pengembalian dua blok itu, terlebih ketika harga minyak dunia yang semakin hari mengalami penurunan harga, membuat perusahaan mengurungkan niatnya melanjutkan kegiatan eksplorasi di Provinsi ini. Hal tersebut disampaikan Mr. Tini Thongjen sebagai General Manager PTTEP kepada Gubernur Sulawesi Barat di Mamuju. 14/8/2015.


? "PTTEP telah bersurat kepada Pemerintah terkait pengembalian Blok Migas Malunda dan Mandar Selatan, dan dalam waktu dekat akan segera mendapatkan jawaban secara resmi dari pemerintah pusat", ungkap Mr. Titi Thongjen.


Guberur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, memaklumi keputusan yang diambil oleh KKKS PTTEP, dan pada kesempatan tersebut juga berterima kasih kepada KKKS PTTEP yang telah melaksanakan kegiatan yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan dasar masyarakat berupa Program Siola yang membangun sebelas sekolah yang tersebar di Provinsi Sulawesi Barat.


"Masyarakat Sulawesi Barat tentunya sangat merasakan program-program yang dilaksanakan oleh PTTEP, seperti Pembangunan 11 sekolah pada Program Siola, pelatihan para guru hingga pembagian perlengkapan sekolah para murid. Kami selaku wakil masyarakat berterima kasih atas pelaksanaan program CSR yang telah dilakukan oleh perusahaan" ujar Anwar. (Farid ESDM)

Wednesday, August 26, 2015

Cerita Sukses Mubadala Petroleum di Blok Sebuku

PERUSAHAAN asal Uni Emirat Arab, Mubadala Petroleum mencatat sejumlah kisah sukses dalam kiprahnya, termasuk di Indonesia. Perusahaan asing yang bergerak di bidang hulu eksplorasi dan produksi minyak serta gas itu akan memasok gas kepada PT Pupuk Kaltim sampai 31 Desember 2021. Hal tersebut berdasarkan kontrak jual beli yang sudah ditandatangani oleh kedua perusahaan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Serambi dari berbagai sumber, Mubadala Petroleum akan meproduksi sekitar 250 miliar kaki kubik (bcf) gas untuk pasar domestik dari lapangan Gas Ruby di Blok Sebuku. Harga gas disepakati sebesar US$ 5,75 per mile mile british thermal unit ditambah faktor tertentu sesuai harga amoniak dan urea.
Seperti pernah diutarakan oleh Chairman Mubadala Petroleum, Suhali Al Mazrouel, bersama dengan mitra kerjanya, Total E&P dan Inpex South Makassar Ltd, perusahaannya telah melaksanakan proyek pengembangan gas dengan aman.
Proyek yang nilai investasinya mencapai lebih dari US$ 500 juta akan memproduksi gas yang nantinya akan dijual kepada PT Pupuk Kaltim untuk mendukung program ketahanan pangan Indonesia. “Ini merupakan tonggak perjalanan yang besar bagi Mubadala Petroleum. Proyek ini merupakan yang terbesar di Indonesia dari perusahaan asal UEA,” kata Suhali.
Gas pertama Ruby diproduksi setelah penyelesaian fase hock-up dan commissioning yang sukses dan aman. Proses ini dilaksanakan secara pararel dengan pengeboran empat sumur produksi Ruby. Kegiatan itu telah dimulai setelah selesainya instalasi platform lepas pantai pada Juni 2013 lalu.
Seluruh fasilitas platform dibangun di area fabrikasi di Indonesia. Saluran pipa bawah laut sepanjang 312 km yang menghubungkan platform Ruby ke terminal khusus untuk pengolahan di fasilitas gas Senipah di darat. Pengembangan lapangan Ruby telah disetujui pada Juni 2011.
Melalui afiliasinya di Indonesia, perusahaan memegang working interest sebesar 70% dan juga merupakan operator kontrak dari KKS Sebuku.
“Menyeleraskan proyek Ruby dengan prioritas pemerintah Indonesia melalui penjualan gas kepada pabrik pupuk di dalam negeri memungkinkan kami membangun proyek dengan lebih cepat, efisien, dan memberikan dukungan yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Suhali.
KKS West Sebuku terletak di Selat Makassar. Mubadala Petroleum akan menjadi operator blok tersebut dengan bagian saham sebesar 75,5 persen. Dan INPEX yang memegang bagian saham yang tersisa sebesar 24,5 persen. Mubadala Petroleum telah melakukan penelitian geologi di blok tersebut sepanjang tahun 2012.(nas/dari berbagai sumber)

Thursday, August 20, 2015

2 Pemda Ini Tak Lagi Berebut Kelola Blok Sebuku






Jakarta -Pemeritan Daerah (Pemda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) sepakat untuk membentuk BUMD bersama, untuk mengelola 10% hak pengelolaan Blok Migas atau Participating Interest(PI) di Blok Sebuku. Sebelumnya dua Pemda ini saling berebut sebagai daerah yang berhak atas Blok yang saat ini dikelola Pearl Oil.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua Pemda yang ditandatangani dihadapan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dan Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo, di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).

?"Kami laporkan, berkat arahan Pak Wapres. Pak Wapres memang paling bisa menyelesaikan kasus ini. Ternyata bisanya tak cuma politik saja. Dalam tempo 4 hari ini selesai," kata Tjahjo memberikan laporan dalam acara tersebut di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Poin yang disepakati kedua daerah adalah pengelolaan PI, pembentukan kelembagaan (BUMD) dari kedua daerah, perizinan sesuai kewenangan dan hal-hal lai sesuai kesepakatan? para pihak. Jangka waktu kesepakatan adalah 12 bulan.

"MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh pejabat setingkat di bawah Gubernur yang juga sudah sepakat untuk melakukan langkah kerja ke depan," terangnya.

?Tjahjo menambahkan, masalah seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi antara Kalsel dan Sulbar. Ada beberapa daerah lain yang juga terlibat permasalah yang sama, dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Tidak hanya dua daerah ini, tapi ada 5 daerah lagi dengan persoalan yang hampir sama. Supaya tahun ini bisa selesai,?" tegas Tjahjo.

Seperti diketahui, pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd. Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027.

BUMD bersama tersebut ikut mengelola Blok Sebuku dengan PI sebesar 10%.

Saat ini Blok Sebuku telah produksi kondensat sekitar 94 barel minyak per hari, dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari. Produksi gasnya 100% untuk kebutuhan PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang.
(mkl/rrd)

Blok Migas Budong-budong, dilirik oleh PTTEP






Mamuju-Potensi cadangan migas di Blok Budongbudong mendapat perhatian dan minat dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) PTTEP, hal tersebut diutarakan General Manager PTTEP Mr. Titi Thongjen kepada Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, saat melaporkan perkembangan kegiatan hulu migas yang dilaksankan oleh perusahaan PTTEP di Provinsi Sulawesi Barat. 15/8/2015.

Seperti diketahui bahwa Blok Budong-budong sebelumnya dikelola oleh KKKS Harvest NV, namun karena terkendala pada pembebasan lahan maka perusahaan ini memutuskan untuk mengembalikan blok tersebut kepada Pemerintah Pusat. Gubernur Sulawesi Barat? setelah mendengar dan mencermati minat KKKS PTTEP untuk mengelola Blok ini, maka ia akan memberikan dukungan sepenuhnya agar Blok Budong-budong dapat dikelola oleh KKKS PTTEP.

"Kita senatiasa membuka ruang kepada para investor yang akan mengelola potensi Sumber Daya Alam di daerah ini, PTTEP telah menyampaikan keinginannya untuk mengelola Blok Budong-budong dan saya sangat mengapresiasi niat tersebut, terlebih ketika PTTEP mengelola Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan telah terbukti memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program siola yang membangun sekolah di Provinsi Sulawesi Barat" kata Anwar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, pihaknya akan berkoordinasi dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM RI agar Blok Budong-budong dapat dikelola oleh KKKS PTTEP.

(Farid ESDM)




Monday, August 3, 2015

Sulbar-Kalsel sepakat bagi hasil migas Lerelerekang



Pewarta: M Faisal Hanapi






Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh mengatakan, pihaknya telah menyepakati pembagian hasil kandungan minyak dan gas di wilayah Pulau Lerelerekang yang sebelumnya disengketakan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).




"Pemerintah di Sulbar telah sepakat dengan pemerintah Kalsel mengenai bagi hasil migas Lerelerekang. Kalsel dan Sulbar akan berbagi dua secara adil atas hasil kandungan migas Lerelerekang yang sebelumnya disengketakan," kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Minggu.




Ia mengatakan kesepakatan bagi hasil kandungan migas Lerelerekang telah dibahas di Mamuju ibukota Provinsi Sulbar dan Banjarmasin ibukota Provinsi Kalsel.




Menurut dia, Sulbar dan Kalsel akan mendapat lima persen dari hasil kandungan migas Lerelerekang




Ia mengatakan sebelumnya disengketakan antara Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan dan Pemkab Majene, Sulawesi Barat mengenai Blok Migas Kepulauan Lerelerekang yang terletak di Perairan Selat Makassar.




Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan dan Pemkab Majene, Sulawesi Barat akhirnya sepakat untuk mengelola minyak dan gas (Migas) di sembilan blok dan sepakat pembagian Participation Interest (PI) masing-masing 50 persen dari 10 persen yang diberikan perusahaan yang mengelola migas di wilayah Lererekang yang merupakan Blok Migas Sebuku.




Informasi yang dihimpun, berdasarkan data tekhnis lapangan, Blok Sebuku yang terletak di perairan Lari-larian, Kecamatan Pulau Sebuku itu memiliki cadangan gas sekitar 370 billion cubic feet (BCF).




Hasil DST tes di sumur Makassar Strait-4 menunjukkan adanya kandungan 40 Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCF/D) gas dan 50 BPD condensate. Rencananya gas akan dialirkan melalui pipa di dasar laut sepanjang 300 kilometer ke Senipah, Bontang - Kalimantan Timur.




"Pemerintah di Sulbar menerima kesepakatan itu, dan dianggap sebagai keputusan yang seadil-adilnya untuk masing masing wilayah yang selama ini mensengketakan kepemilikan Pulau Lerelerekang," katanya.


Editor: B Kunto Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA 2015