Tuesday, November 8, 2011

DPRD Kalsel Siap Berjuang Untuk Pulau Lari-Larian


27 Februari 2011


Kalimantan Selatan-KOTABARU, (kalimantan-news) - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), siap mendukung Pemkab Kotabaru dan berjuang mempertahankan pulau Lari-larian yang berada di wilayah hukum Kotabaru untuk tidak jatuh ke wilayah provinsi lain.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Safaruddin kepada ANTARA di Kotabaru Sabtu (26/02/2011), mengatakan, Kotabaru merupakan bagian dari wilayah Kalsel, sudah sepatutnya jika DPRD harus memperjuangkan apa yang menjadi hajat daerah itu.

"Terkait usaha Kotabaru untuk mempertahankan Pulau Lari-larian agar tidak jatuh ke provinsi lain, kami akan berkoordinasi dengan DPR dan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta," ujarnya menjelaskan.

Tidak hanya itu, kata Safaruddin, DPRd Kalsel juga telah berkunjung ke Palembang, Sumatera, di mana Palembang memiliki pulau yang memiliki potensi sama dengan Kotabaru.

Syukurlah, kami telah banyak mendapatkan informasi lebih lengkap dari kunjungan kerja ke Palembang, dan dapat diterapkan di Kotabaru.

Masalah Pulau Lari-larian, lanjut dia, juga pernah dibahas pada pertemuan empat Gubernur di Kalimantan beberapa waktu lalu.

Empat Gubernur tersebut, memberikan dukungan terhadap Kotabaru dalam mengelola Pulau Lari-larian yang memiliki potensi minyak dan gas.

Dalam pertemuan itu juga diminta agar masalah tata batas wilayah segera diselesaikan, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Seperti halnya wilayah Kotabaru, Kalsel yang berbatasan dengan Sulawesi, terangnya.

Wakil Bupati Rudy Suryana sangat mengharapkan agar DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Komisi I dapat membantu Kotabaru dalam menyelesaikan semua masalah yang ada saat ini.

"Kita berharap para wakil rakyat di Provinsi untuk memperhatikan Kotabaru, dan mau membantu menyelesaikan yang menjadi masalah daerah itu," pinta Wakil Bupati.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan akan tetap mempertahankan Pulau Lari-larian agar tetap masuk wilayah Kalimantan Selatan.

"Surat beserta bukti-bukti bahwa Pulau Lari-larian masuk wilayah Kalsel telah kita kirim ke Menteri Dalam Negeri, kita akan pertahankan pulau tersebut karena memang itu milik kita," kata Rudy di Banjarmasin Rabu (10/11).

Pernyataan Rudy Ariffin tersebut menanggapi adanya pemberitaan bahwa menghindari konflik antara dua daerah yaitu Sulawesi Barat dan Kalsel akhirnya Pulau Lari-larian kini diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

Terhadap pemberitaan tersebut, Rudy kembali menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan siapa yang berhak terhadap pulau yang kaya sumber daya gas tersebut.

"Lari-larian kan hanya sebuah Pulau, bukan suaka margasatwa maupun cagar alam yang bisa diklaim maupun di kelola oleh pemerintah pusat. Kalau pulau sudah pasti milik daerah, tidak bisa dimiliki oleh pusat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rudy juga memastikan bahwa Larilarian masuk wilayah Kalsel, karena sejarah dan geografis wilayah terluar Kalimantan tersebut masuk Kalsel.

"Kalau perlu akan kita tunjukkan bukti peta dan lainnya," katanya.

Lari-larian adalah pulau kecil dengan panjang sekitar 340 meter dan luas sekitar 146 meter total. Namun diisukan pulau tersebut masuk wilayah Sulawesi Barat.

Pulau yang juga disebut sebagai Pulau Lareklarekan menjadi sengketa karena diperkirakan di pulau tersebut menyimpan cadangan gas sekitar 370 miliar kaki kubik (BCF).

Pemerintah Kabupaten Kotabaru merasa terusik karena mereka menganggap Larilarian telah memiliki legalitas jelas menjadi bagian wilayah Kotabaru. Dalam catatan administrasi Kabupaten Kotabaru, pulau itu merupakan bagian dari Desa Sekapung, Kecamatan Pulau Sebuku.

Bupati Kotabaru Irhami Ridjani menjamin Pulau Larilarian tak mungkin menjadi milik daerah lain, mengingat berdasar historis dan fakta hukum pulau itu milik Kotabaru.

"Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, pulau ini sudah kita masukkan sebagai milik Kotabaru," ujar Irhami menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak pulau itu bakal lepas dari Kalsel dan menjadi milik Sulawesi Barat.

Sementara itu, Sekda Kalsel Mukhlis Gafuri mendesak agar Kementerian Dalam Negeri segera menetapkan agar pulau yang kaya sumber daya alam berupa gas tersebut masuk wilayah Kotabaru.

Menurut dia, pengajuan persyaratan administrasi penetapan Pulau Larilarian masuk wilayah Kalsel telah disampaikan pihaknya sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan.

Padahal tambah dia, dengan adanya penetapan tersebut Kalsel bakal mendapatkan dana bagi hasil dari kontraktor pengeboran gas dengan nilai cukup besar.

Bahkan, kata dia, bagi hasil tersebut nilainya dipastikan jauh lebih besar dari bagi hasil pertambangan yang selama ini banyak mengakibatkan kerusakan sumber daya alam. (phs/Ant)

No comments:

Post a Comment