Friday, May 20, 2011
STAT Oil Lakukan Pengeboran Migas di Sulbar
Senin, 18 April 2011
MAMUJU- Perusahaan minyak dan gas Stat Oil dari Norwegia segera akan melakukan pengeboran sumur migas di Blok Karama, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Minggu (17/4), kepada Antara mengatakan, perusahaan migas Stat Oil telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar bahwa perusahaan itu akan segera melakukan pengeboran migas di Sulbar.
Ia mengatakan, Stat Oil sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat di Sulbar, dan perusahaan itu telah menentukan tiga titik sumur pengeboran Migas yang akan dilakukan di Blok Karama Kabupaten Mamuju tersebut, masing masing blok Karama I, II dan III.
"Pengeboran migas yang akan stat oil akan dilakukan di tiga sumur di Blok Karama yang terletak di perairan Selat Makassar pada kedalaman antara 1600 meter hingga 2000 meter dibawah permukaan laut," katanya tanpa menjelaskan kapan waktu pasti pengeboran migas dilakukan tetapi hanya menyebutkan pengeboran migas akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.
Menurut dia, Stat Oil yang akan melakukan pengeboran migas di Sulbar telah bersiap untuk memberdayakan masyarakat Sulbar yang akan terkena dampak pengeboran migas perusahaan tersebut.
"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengeboran yang dilakukan Stat Oil karena tidak akan merugikan masyarakat karena perusahaan itu telah berjanji akan memberikan ganti rugi serta melaksanakan program comuniti development," katanya.
General Manager Stat Oil, Ananda Idris, sebelumnya mengatakan, pengeboran migas di tiap sumur migas Stat Oil akan menelan anggaran sekitar satu sampai dua juta dolar AS.
Menurut dia, pengeboran yang akan dilakukan Stat Oil di Blok Karama tersebut akan menimbulkan risiko besar bagi perusahaan, apabila, setelah Stat Oil melakukan pengeboran di tiga sumur migas tersebut ternyata tidak terdapat kandungan migas.
"Perusahaan Stat Oil akan bertaruh di sumur 'taruhan' migas yang akan dilakukan pengeboran tersebut karena bisa jadi ada kandungan migas dan bisa jadi tidak, jika ada maka sebuah keberuntungan dan jika tidak ada maka Stat Oil akan mengalami kerugian," katanya.
Idris mengatakan, sebelum melakukan pengeboran migas tersebut Stat Oil telah melakukan pemutusan rumpon sekitar 160 milik nelayan dan telah melakukan kompensasi dan ganti rugi.
Selain itu, kata dia, telah melakukan antisipasi dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari pengeboran yang akan dilakukan. (*/hrb)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment