Monday, August 27, 2012

Kemendagri Daftar Pulau Lere-Lerekang ke PBB

Sabtu, 25 Agustus 2012 06:05 WITA | Sulbar


Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengungkapkan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendaftarkan nama pulau Lere-Lerekang ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk mendapatkan pengakuan secara internasional.

"Jika selama ini rumor yang berkembang bahwa Kemendagri mendapaftarkan nama pulau itu sebagai Lari-Larian ke PBB itu keliru karena nama yang terdaftar adalah pulau Lere-Lerakang," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar, Kharuddin Anas di Mamuju, Jumat.


Kharuddin Anas

Khaeruddin mengatakan, terdaftarnya pulau Lere-Lerakang ini memang tidak mencantumkan bahwa pulau yang memiliki potensi gas methana tersebut masuk dalam wilayah pemerintahan provinsi Sulbar.


Pulau itu masih dalam status-quo setelah gugatan pemerintah Kalimantan Selatan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait permendagri nomor 43 tahun 2011.

Namun demikian, dengan terdaftarnya Lere-Lerekeng ke PBB dan bukan Lari-Larian maka secara logika, pulau tersebut masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar.

"Pulau Lere-Lerekang ini didaftarkan oleh Kemnedgari ke PBB sekitar awal agustus tahun ini," ungkapnya.

Khaeruddin Anas yang juga mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sulbar ini mengatakan, terdaftarnya nama Lere-Lerakang ke PBB juga merupakan buah kerja kerasnya untuk meyakinkan pemerintah pusat terkait sejarah keberadaan pulau kaya dengan potensi gas methena itu.

Jika selama ini ada anggapan bahwa Pemprov lemah melakukan perjuangan untuk mempertahankan kepemilikan pulau Lere-Lerakang maka itu sangat keliru.

"Sampai detik ini pemprov sulbar terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terlebih kepada pihak Kementerian dalam Negeri (Kemnadgri) untuk melakukan proses banding setelah terkabulnya gugatan Pemprov kalsel terhadap permendagri nomor 43 tahun 2011," ungkapnya. (T.KR-ACO/D009)
COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment