Bisnis.com, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mempertahankan blok minyak dan gas (Migas) di wilayah kepulauan Kecamatan Balakbalakang yang coba direbut Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
"Sebelumnya Blok Balakbalakang coba direbut Kabupaten Paser, namun akhirnya dipertahankan Pemerintah di Mamuju," kata Bupati Mamuju, Suhardi Duka di Mamuju, Kamis (27/2/2015).
Ia mengatakan Blok Balakbalakang yang terletak di perairan Selat Makassar sebelumnya telah diganti namanya menjadi Blok Tanjung Aru oleh pihak Kalimantan Timur. "Namun karena berhasil dipertahankan, Blok Balakbalakang akhirnya kembali menjadi wilayah Pemerintah Kabupaten Mamuju," katanya.
Menurut dia, ini adalah upaya untuk menjaga kedaulatan wilayah Mamuju agar hasil kekayaannya dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, sebelumnya juga menyampaikan, blok Tanjung Aru yang kini berubah menjadi Blok migas Balakbalakang masih dalam tahap eksplorasi oleh perusahaan Gues Energi, "Usulan penggantian nama blok migas Tanjung Aru akhirnya resmi disetujui oleh pemerintah pusat sajak 8 Januari 2015 menjadi Blok Balak-Balakang," kata pelaksana tugas Kepala ESDM Sulbar, Amri Eka Sakti.
Menurutnya, Dirjen Migas kementrian ESDM telah mengeluarkan surat keputusan perubahan nama blok itu.
Amri mengatakan perubahan nama blok itu juga tidak terlepas campur tangan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh yang begitu gigih memperjuangkan usulan perubahan nama blok potensi migas itu.
"Gubernur melayangkan dua kali surat ke pemerintah pusat. Tetapi, perjuangan panjang ini baru membuahkan hasil pada awal pemerintahan Jokowi-JK," katanya.
sumber:industri.bisnis.com/read/20150227/44/407013/pemkab-mamuju-pe
No comments:
Post a Comment