Monday, October 26, 2015

Gubernur Pertahankan Royalti Pengelolaan Migas

MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar akan mendapatkan pula pembagian atau royalti atas pengelolaan sumber daya mineral berupa minyak dan gas bumi (Migas) yang ada di wilayah Pulau Lere-lerekang. Beberapa waktu lalu, Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) juga mengklaim kalau Pulau Lere-lerekang masuk dalam wilayahnya.
Untuk itu, seperti diungkapkan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh telah dilakukan pertemuan bersama Pemprov Kalsel yang difasilitas pemerintah pusat. ”Jadi sesuai hasil kesepakatan bersama antara pihak Pemprov Sulbar dan Kalsel yang difasilitasi pemerintah pusat, disepakati bersama kalau Pemprov Sulbar juga akan mendapatkan royalti terkait pengelolaan potensi Migas di Lere-lerekang,” jelas Anwar.
Masih menurut Anwar, kesepakatan pembagian ini sudah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding yang dibuat secara bersama. Jadi, kalau ada lagi wacana seperti itu bahwa Provinsi Sulbar tidak akan mendapat bagian dalam pengelolaan Miga di Lere-lerekang, itu hanya isu dan tidak benas sama sekali,” ujar Anwar.
Kalau pun informasi itu benar bahwa Provinsi Sulbar tidak akan mendapatkan royalti terhadap pengelolaan Migas sesuai yang telah disepakati sebelumnya, tegas Anwar, maka pihaknya akan melakukan tuntutan secara hukum. ”Kami selaku gubernur Sulbar tidak akan tinggal diam jika kesepakatan ini tidak ditepati,” katanya.
Permasalahan pengelolaan lahan Migas di Pulau Lere-lerekang, sudah tidak ada masalah lagi. Pemprov Sulbar dan Kalsel sudah melakukan pertemuan dan sudah membuat kesepakatan. ”Jadi kalau ada yang menyatakan Sulbar tidak akan mendapatkan royalti terhadap proyek Migas di Lere-lerekang , itu hanya isu yang tidak benar. Karena hingga kami belum pernah mendengar kabarnya. Yang jelas, Sulbar tetap akan mendapatkan royalti. Karena potensi Migas yang telah berproduksi itu, termasuk dalam wilayah Provinsi Sulbar,” tandas Anwar (ala/mir/c)

http://beritakotamakassar.com/2015/10/26/gubernur-pertahankan-royalti-pengelolaan-migas/

No comments:

Post a Comment