BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penandatanganan nota kesepakatan. Kesepahaman kedua pihak, menyusul terkait pengelolaan minyak dan gas di Blok Sebuku.
Kesepakatan kedua pihak atau biasa disebut Memorandum of Understanding (MoU), disaksikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (29/7) di Jakarta.
Selain Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, penanda tanganan MoU pengelolaan minyak dan gas di blok Sebuku, juga dilakukan Gubernur Sulbar.
Turut hadir pula bupati Sulbar, bupati Kotabaru H Irhami Ridjadi, Ketua DPRD Kotabaru Hajah Alfisah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H Suriansyah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, mengakui, selain Kalsel dan Sulbar. Permasalahan perbatasan juga masih banyak terjadi. Mulai dari perbatasan antar desa, kecamatan, kabupaten/kota dan antar provinsi sehingga mengganggu tata kelola pemerintahan.
Tjahyo mengharapkan, jika ada persoalan sama. Harus diambil langkah cepat dan tepat terkait penyelesaiannya.
Kabag Humas Rahadiyan Riyadi, membenarkan penanda tanganan MoU terkait pengelolaan minyak dan gas di Blok Sebuku.
http://banjarmasin.tribunnews.com/2015/07/30/kalsel-dan-sulbar-teken-perjanjian-pengelolaan-migas-larilarian
No comments:
Post a Comment