Tuesday, July 28, 2015

Kesepakatan Bagi Hasil Migas Larilarian Segera Diteken


Pewarta: Shohib

...sesuai undangan yang kami terima, besok (28/7) akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan (MoU) tentang bagi hasil pengelolaan migas di Blok Sebuku Pulau Lari-larian,"



Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Bagi hasil atau participation interest (PI) atas pengelolaan migas Blok Sebuku di Pulau Larilarian, antara Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, dengan Pemkab Majene, Sulawesi Barat, segera ditandatangani.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Alfisah, di Kotabaru, Senin mengatakan, DPRD bersama bupati dan beberapa pihak terkait mewakili Pemerintah Kotabaru akan menghadiri undangan pemerintah pusat di Istana Wakil Presiden di Jakarta.

"Sesuai undangan yang kami terima, besok (28/7) akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan (MoU) tentang bagi hasil pengelolaan migas di Blok Sebuku Pulau Lari-larian," kata Alfisah.

Menurut dia, bersamaan dengan Pemerintahan Kotabaru yang juga dihadiri beberapa pihak provinsi Kalsel, akan turut hadir pihak Pemerintah Kabupaten Majene Sulawesi Barat yang tentunya melibatkan bupati, DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya.

Meski belum tahu secara detail isi dari MoU yang akan diteken, namun Alfisah memastikan inti dari penandatanganan ini adalah mengenai hal-hal teknis terkait bagi hasil yang dengan komposisi 50:50 sebagaimana yang disepakati sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, atas mediasi pemerintah pusat yang dipimpin Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, menghasilkan kesepakatan bagi hasil atau PI atas pengelolaan blok Sebuku dibagi merata antara Kalsel dan Sulbar.

Alfisah menandaskan kejelasan bagi hasil untuk Kotabaru atas pengelolaan migas di Blok Sebuku tinggal menunggu surat keputusan Dirjen Kementerian Keuangan dan Gubernur Kalsel.

"Kita terus memantau bagaimana progres dari pembicaraan yang melibatkan pihak-pihak terkait, kondisi terkini tinggal teknis bagi hasil yang akan diputuskan melalui surat keputusan Dirjen dan Gubernur," kata Alfisah.

Menurut dia, putusan dimaksud lebih pada pelaksanaan teknisnya dan bukan menyangkut besarannya, sebab hal ini sudah ada kesepakatan semua pihak antara Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel bersama Pemkab Mejene dan Pemprov Sulbar.

Negosiasi kedua belah pihak yang dimediasi Wakil Presiden Yusuf Kalla pada Maret lalu menghasilkan kesepakatan, bagi hasil participation interest (PI) atas pengelolaan migas Blok Sebuku di Pulau Larilarian dengan prosi 50:50.

Menurut Alfisah, bagi Kotabaru kesepakatan ini merupakan sebuah keuntungan, sebab dari sembilan titik potensi migas yang ada di blok Sebuku ini, hanya tiga titik yang berada di wilayah Kotabaru sednagkan enam titik lainnya masuk wilayah Majene, Sulbar.

Selain itu, mengacu pada ketentuan meski secara administrasi keberadaan Pulau Larilarian masuk wilayah Kotabaru, namun jarak titik eksploitasi lebih dari 12 mil yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kita bersyukur, dengan porsi PI 50 persen yang didapat, meski nantinya akan berbagi dengan provinsi, akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru," ungkapnya.

Editor: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2015

http://www.antarakalsel.com/berita/28658/kesepakatan-bagi-hasil-migas-larilarian-segera-diteken

No comments:

Post a Comment