Wednesday, July 8, 2015

Kemendagri Fasilitasi Sulbar-Kalsel Dalami Pembagian Saham Pengelolaan PI


Wakil Gubernur Sulbar Aladin S Mengga foto bersama pejabat Kemendagri, Kalsel dan Pemkab Majene usai pertemuan membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan blok migas Sebuku antara Sulbar dan Kalsel. (foto:FirdausPaturusi/RadarSulbar)


MAMUJU -- Pemerintah pusat telah memutuskan blok minyak dan gas bumi (migas) Sebuku, dikelola secara bersama melalui BUMD yang dibentuk Pemprov Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

Blok migas yang berlokasi di sekitar Pulau Lerelerekang, Selat Makasaar, atau diperbatasan perairan di Sulbar dan Kalsel, pun telah disepakati Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Itulah yang dikelola oleh BUMD yang didirikan kedua provinsi ini nantinya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jumat 5 Juni, di d'Maleo Hotel Mamuju, Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (Ditjen PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memfasilitasi pelaksanaan kerjasama antara kedua belah pihak. Hal yang dipertegas adalah pembagian saham dalam pengelolaan PI dari Blok Sebuku.

Direktur Dekonsentrasi dan Kerjasama Ditjen PUM Kemendagri Sutejo menyampaikan, dengan ditetapkannya UU 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi sesuatu keharusan dan harus didorong, jika masing-masing daerah ada kerjasamanya.

"Jika ini terus terbangun, maka akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Undang-undang tersebut menjelaskan, setiap daerah yang berbatasan wajib melakukan kerjasama. Dan kerjasama daerah ini ada dua, sifatnya wajib dan ada pula yang bersifat sukarela," terang Sutejo.

Ia berharap, harap kerjasama ini dapat mengubah konflik menjadi sinergitas dan dapat saling menguntungkan. "Apa yang menjadi potensi di Sulbar dapat dikerjasamakan dengan Kalsel, begitupula dengan sebaliknya," lanjutnya.

Sutejo menuturkan, secepatnya nota kesepahaman atau MoU dapat ditandatangani oleh keduanya. "Kalau bisa sebelum masuk Ramadan, MoU-nya dapat ditandangani lalu dilanjutkan dengan beberapa perjanjian-perjanjian. Setelah itu dibuat plant of development," urai Sutejo.

Kepala Dinas ESDM Kalsel Kustono Widodo yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, pembagian pengelolaan PI Blok Sebuku yang masuk dalam wilayah perbatasan laut Kabupaten Majene Sulbar dan wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalsel, semoga dapat dikelola dengan baik demi hajat hidup orang banyak.

"Kesepakatan ini selanjutnya akan ditidaklanjuti dengan MoU. Artinya, pengelolaan blok migas yang ada di perairan antar Sulbar dan Kalsel, membutuhkan penyertaan modal yang besar," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Gubenur Sulbar Aladin S Mengga berharap dengan difasilitasinya pertemuan Pemprov Kalsel dan Sulbar, hubungan kedepan dapat bejalan dengan baik. Sehingga permasalahan yang timbul sebelumnya, sudah terselesaikan.

"Ini hanya pemberian pemahaman tentang kewilayahan, karena hampir semua daerah juga disubsidi dari hasil pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang diakumulasi," kuncinya. (fir/ham)

http://radarsulbar.co.id/read/1/3/859/Dalami.Pembagian.Saham.Pengelolaan.PI.html

No comments:

Post a Comment