Wednesday, January 15, 2014

Gubernur: Migas Lere-Lerekang Milik Sulbar


Mamuju, Tambangnews.com.- Kandungan minyak dan gas yang ada di perut bumi di kepulauan Lere-Lerekang Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, diakui sepihak masih tetap milik Provinsi Sulbar.

"Migas di Lere-Lerekang masih milik Sulbar, karena pulau Lere-Lerekang yang terus berupaya direbut Provinsi Kalimantan Selatan, masih tetap milik Kabupaten Majene Provinsi Sulbar," kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Selasa (5/6).

Ia mengatakan, perusahaan minyak dan gas (Migas) PT Pearl Oil yang akan mengelola migas di Blok Sebuku yang wilayahnya termasuk di pulau Lere-Lerekang di perairan Kabupaten Majene, juga masih tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulbar.

"Pearl Oil tetap mengakui migas di Pulau Lere-Lerekang yang terletak di perairan Kabupaten Majene adalah milik Provinsi Sulbar, sehingga ketika ingin mengelolanya maka harus melakukan koordinasi dengan pemerintah di Sulbar dan itu sudah dilakukan,"katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemerintah Kalsel menghentikan niatnya yang terus ingin menguasai Pulau Lere-Lerekang yang secara administratif masih wilayah Sulbar.

"Mempertahankan Pulau Lere-Lerekang agar tetap masuk dalam wilayah Provinsi Sulbar adalah harga mati, segala upaya akan dilakukan pemerintah dan masyarakat mempertahankan Pulau Lere-Lerekang,” katanya.

Ia mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 telah menetapkan Lere-Lerekang adalah wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, meski Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materi yang diajukan Pemerintah Kalimantan Selatan terhadap Permendagri itu.

Gubernur mengatakan, meski MA mengabulkan gugatan uji materil Permendagri Nomor 43 Tahun 2011, yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalsel, namun Pemerintah Sulbar tetap masih berhak sebagai pemilik Lere-Lerekang karena secara administratif menurut aturan Permendagri itu adalah wilayahnya.

"Pemerintah di Sulbar tidak akan tinggal diam apabila ada gugatan hukum mengenai kepemilikan daerah ini atas Pulau Lere-Lerekang karena bagaimanapun secara historis dan tata pemerintahan seperti yang diatur dalam Permendagri itu, telah menetapkan Pulau Lere-Lerekan adalah bagian dari wilayah Majene," katanya.

Menurut dia, sejak dahulu Pulau Lere-Lerekan yang bagi orang Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yang banyak mendiami pulau itu mengenal dengan nama Pulau Lari-Lariang, sehingga pulau itu adalah mutlak wilayah Sulbar.

Sejak zaman Belanda, Pulau Lare-Lerekang adalah wilayah Provinsi Sulsel yang merupakan provinsi induk dari Provinsi Sulbar sebelum provinsi ini dimekarkan. Jadi otomatis pulau tersebut adalah wilayah Sulbar.(Kominfo/MC Sulbar/ant/toeb/tn01)

No comments:

Post a Comment