Wednesday, October 31, 2012

Kemdagri Belum Patuhi Putusan MA

Rabu, 01 Agustus 2012


Reydonnyzar Moenoek



JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai polemik perebutan Pulau Lereklerekang atau Pulau Larilarian. Padahal, Mahkamah Agung (MA) sudah menjatuhkan putusan terkait sengketa kepemilikan pulau tersebut.

Selama ini, Pulau Lereklerekang disengketakan antara Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Sementara dalam putusan terakhitnya, MA membatalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 terkait status kepemilikan Pulau Lereklerekang. Atas putusan ini, praktis, Pulau Lereklerekang yang sebelumnya "diserahkan" ke Sulbar, beralih kepemilikan ke Pemprov Kalsel.

Saat dihubungi Selasa, 31 Juli, Kepala Pusat Penerangan Kemdagri, Reydonnyzar Moenoek, juga tidak bisa memberi banyak keterangan. Dia juga tidak memberi pendapat terkait pernyataan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kemdagri, I Made Suwandi, saat berada di Kalsel beberapa waktu lalu.

Saat berada di Kalsel, Suwandi mengungkap bahwa Kemdagri hanya meneruskan putusan MA yang telah membatalkan Permendagri Nomor 43 tahun 2011 tentang penegasan Pulau Lereklerekang sebagai wilayah administrasi Pemkab Majene, Sulbar.

"Intinya kita mematuhi penetapan atau putusan MA, dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Suwandi.

Sementara pakar hukum nasional, Rudy Alfonso, berpendapat, MA hanya berkewenangan membatalkan peraturan pemerintah yang bertentangan dengan undang-undang, bukan menetapkan batas wilayah antarprovinsi. Rudy menegaskan bahwa pembatalan Permendagri tentang Pulau Lereklerekang, tidak serta merta membuat pulau itu lepas dari Sulbar.
Rudy Alfonso

Hal senada juga disampaikan Yusril Ihza Mahendra. Dia menjelaskan bahwa putusan MA tidak otomatis menetapkan Pulau Lereklerekang ke dalam wilayah Kalsel yang memenangkan gugatan atas Permendagri Nomor 43 Tahun 2011. "Kalau dicabut, keadaannya sekarang seperti semula (sebelum ada Permendagri, red)," kata Yusril.

 Yusril Ihza Mahendra
 (fmc-chaerul marfan/yun)

No comments:

Post a Comment