Wednesday, October 31, 2012

Pemprov Kecewa Atas Putusan MA

Sabtu, 26 Mei 2012



JAKARTA, FAJAR -- Pemprov Sulbar mengungkapkan kekecewaaanya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Permendagri 43 Tahun 2011 tentang pengakuan Pulau Lere-Lerekang sebagai wilayah administrasi Kabupaten Majene, Sulbar. Atas putusan MA tertanggal 2 Mei itu, Pemprov Sulbar melalui Kabiro Pemerintahan, Khaeruddin Anas mengatakan seluruh masyarakat Sulbar di lima kabupaten, kecewa dan marah besar terkait keputusan MA tersebut.

"Ada keganjilan dalam putusan MA tersebut lantaran membatalkan Permendagri 43 tahun 2011 soal penetapan wilayah administrasi Sulbar. Padalah dalam keputusan Permendagri itu tidak ada keputusan labih tinggi yang dilanggar," kata Khaeruddin Anas, Jumat, 25 Mei. Olehnya, Pemprov Sulbar mengatakan sudah membentuk tim advokasi untuk meminta pembatalan putusan MA tersebut. Dia juga sudah menyampaikan protes keras dan pernyataan sikap masyarakat dan Pemprov Sulbar langsung ke MA pada Kamis, 24 Mei lalu.

Salah satu butir pernyataan sikap yang diserahkan pada Hakim MA, Prof Paulus Efendi Lotulung yang menangani perkara tersebut adalah menyatakan Pemrov Sulbar bersama Pemkab Majene akan melakukan langkah hukum untuk membatalkan putusan tersebut. Butir selanjutnya adalah "putusan ini mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat Sulbar khususnya dalam penegakan hukum. Oleh karena itu kita minta dibatalkan sebab ada indikasi putusan tersebut cacat karena adanya unsur-unsur lain yang bermain dalamnya."

Sejumlah pengacara seperti Rudy Alfonso dan Prof Alimuddin Ilmar juga disipkan untuk upaya pembatalan putusan MA yang dianggap keliru tersebut. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Aifin Nurdin yang ikut dalam proses klarifikasi putusan MA di Jakarta itu mengatakan bahwa putusan tersebut telah melangkahi kewenangan Mendagri yang telah menetapkan Lere-Lerekang sebagai bagian Afdeling Mandar atau Wilayah Sulbar.

"Bukan kewenangan MA menetapkan batas wilayah. Maka dari itu, Mendagri harus melakukan gugatan sengketa kewenangan. Kami seluruh masyarakat Sulbar akan terus berada dibelakang Mendagri untuk memberi support," pungkas Arifin Nurdin. (nur/ars)

No comments:

Post a Comment