Wednesday, October 31, 2012

Migas Melimpah Munculkan Ego Sektoral dalam Perebutan Pulau Lari-larian



JAKARTA - Siapa nyana, pulau kosong yang hanya seluas stadion utama GBK Senayan di Selat Makassar membuat hubungan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) memanas. Sebab meski pulau ini kosong tidak berpenghuni, namun menyimpan migas yang sangat melimpah.

"Otonomi daerah yang semangatnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat malah memunculkan ego sektoral masing-masing daerah. Masing-masing daerah mengkapling-kapling atas wilayah yang berbatasan dan memperebutkannya. Kalau wilayah itu miskin, buat apa diperebutkan," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, saat berbincang, Jumat (25/5/2012).

Berdasar website Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, potensi sumber energi di pulau tersebut merupakan gas kering (dry gas). Dengan kandungan terdiri atas 97- 98 metana, 0,5-0,75 mol persen CO2 dan 0,2-0,32 persen nitrogen. Sedangkan gas yang terkandung di pulau itu tidak mengandung logam berat.

"Harusnya kan dua daerah tersebut duduk bersama dan saling mendiskusikan apa kekurangan dan apa kelemahan masing-masing dan bekerjasama. Namun paradigmanya berubah yaitu bagaimana menguras habis kekayaan alam bagi penguasa-penguasa daerah," ujar Siti.

Pulau seluas lebih kurang 4 hektare itu hanya ditumbuhi tanaman perdu. Pasir putih mengelilingi pulau yang berada di tengah-tengah laut tersebut.

"Perebutan ini berbanding terbalik dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejak pertama kali dicanangkan otonomi daerah tahun 2001 sudah ada 200-an pemekaran wilayah. Namun 170-an di antaranya masih menjadi daerah tertinggal," ujar Siti.

Menurut Siti, perebutan wilayah bukan hal baru. Di daerah tempat dia lahir yaitu Blitar, malah yang terjadi perebutan Gunung Kelud yaitu antara pemerintah Kabupaten Blitar dengan Pemerintah Kabupaten Kediri. Hal serupa juga terjadi di Pegunungan Dieng yang kaya akan gas alam, menjadi perebutan Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara. "Yang terjadi adalah masyarakat yang dirugikan. Masak gunung aja diperebutkan," ujar Siti.

Seperti diketahui, perebutan Pulau Lari-larian ini terdaftar di MA dengan nomor 1 P/HUM/2012. Perkara ini diputus oleh MA dengan majelis hakim Paulus E Lotulung, Achmad Sukardja dan Supandi. Permohonan yang diajukan pada 3 Januari 2012 itu diputus oleh MA pada 2 Mei 2012 lalu.

"Mengabulkan permohonan Rudy Arifin," tulis panitera MA seperti dilansir website MA, Kamis (24/5/2012).

Atas putusan MA ini, Gubernur Sulbar akan melawan. "Saya tidak akan membiarkan sejengkal pun wilayah Sulbar diambil oleh siapa pun. Ini harga mati," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Kamis (24/5/2012). Citydirectory.co.id (Nda/Dtc)

No comments:

Post a Comment