Sunday, October 7, 2012

DKP Sulbar Minta Data Lengkap Nelayan Mamuju

Jumat, 09 Maret 2012 16:35 WITA | Sulbar

Mamuju (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat meminta data lengkap komunitas nelayan yang terkena dampak kegiatan eksplorasi minyak dan gas State Oil di Blok Karama Mamuju.

"Kami minta agar para ketua kelompok nelayan di Mamuju melakukan pendataan ulang nama-nama nelayan yang terkena imbas pelaksanaan pengeboran sumur minyak di lautan lepas perairan Mamuju," kata Kepala Seksi Produksi Perikanan dan Pulau Pesisir DKP Sulbar, Ahyar di Mamuju, Jumat.

Menurut dia, data lengkap nelayan yang terkena dampak pemutusan rumpong oleh State Oil harus rampung sebelum pelaksanaan sosialisasi tahap kedua yang diagendakan pada April 2012.

"Data ini akan menjadi acuan untuk diusulkan kepada State Oil untuk mendapatkan konpensasi atau ganti rugi terhadap nelayan yang terkena imbas pelaksanaan eksplorasi," kata dia.

Ahyar menjelaskan, perusahaan dipastikan akan memberikan konpensasi yang layak namun harus didukung dengan data yang akurat.

Setelah mendengar keluhan nelayan, kata dia, ternyata masih banyak komunitas nelayan Mamuju yang belum memahami seperti apa konpensasi yang diberikan oleh perusahaan.

"Saat sosialisasi dilakukan ternyata hanya melibatkan perwakilan pemilik rumpong. Ganti rugi yang diberikan ternyata hanya menguntungkan pemilik rumpong dan masyarakat nelayan selaku ABK tidak mendapatkan porsi konpensasi yang layak," katanya.

Karena itu, kata dia, State Oil harus memberikan konpensasi yang layak agar ekonomi masyarakat pesisir tidak terpuruk.

Sebelumnya, M Yamin, ketua kelompok nelayan menyampaikan aduannya terkait hadirnya empat kapal asing milik PT State Oil karena menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat nelayan.

"Hasil tangkap nelayan di Mamuju berkurang sejak empat bulan terakhir pasca dilakukannya pemutusan rompong oleh perusahaan yang melakukan kegiatan pengeboran sumur minyak tahap pertama oleh State Oil di perairan Mamuju," ungkapnya.

Ia mengatakan, sekitar 200 kepala keluarga masyarakat pesisir Mamuju tidak dapat berbuat banyak untuk menafkahi keluarga mereka karena kurangnya pendapatan.

"Kami selaku komunitas nelayan meminta perhatian pemerintah terkait dilakukannya pemutusan rumpong oleh perusahaan migas," katanya.

Yamin berharap, kompensasi yang diberikan oleh perusahaan dilakukan selama ini hanya pemilik rumpong yang mendapatkan biaya ganti rugi.

Hal senada dikatakan, Hajrul Malik, anggota DPRD Mamuju yang ikut mendampingi komunitas nelayan meminta agar pemprov Sulbar mencarikan solusi terbaik agar persoalan yang dihadapi nelayan ini bisa tertangani.

"Paling tidak, perusahaan migas ini kembali kita hadirkan untuk membicarakan konpensasi pelaksanaan pengeboran migas," ungkapnya. (T.KR-ACO/S023)
COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment