JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengakhiri (terminasi) 18 kontrak kerja sama migas karena investor dinilai tidak melaksanakan komitmen eksplorasi. Di sisi lain, pemerintah menyiapkan insentif bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang melakukan eksplorasi.
”Wilayah kerja yang akan diterminasi itu saat ini masih dievaluasi SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas). Nanti rekomendasi diserahkan kepada pemerintah untuk diputuskan. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka,” ujar Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro di Jakarta, Sabtu (30/3).
Terhadap KKKS yang berinisiatif mengembalikan wilayah kerjanya secara sukarela, pemerintah akan menindaklanjuti dengan terminasi dan memintanya menyerahkan data pengeboran. ”KKKS seharusnya dapat memenuhi komitmen yang tertera dalam draf kontrak kerja sama. Kalau ada permasalahan seperti tumpang tindih lahan, bisa berkoordinasi dengan kami,” sebutnya.
Edy menuturkan, menteri ESDM akan menugaskan salah satu staf ahlinya untuk menangani permasalahan di bidang migas serta berkoordinasi dengan instansi lain. Dengan penanganan khusus itu, diharapkan permasalahan lebih cepat diselesaikan. ”Kami akan proaktif membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan,” tegasnya.
Persoalan yang terjadi dalam kegiatan usaha migas, tambah dia, bukan semata-mata kesalahan KKKS. Kadang permasalahan tersebut juga terkait dengan hal lain, misalnya ketersediaan infrastruktur serta sarana transportasi. Karena itu, koordinasi dengan pihak terkait harus berjalan baik. ”Masalah-masalah yang timbul kan harus dilihat bukan dari segi mereka saja, tetapi juga masalah eksternal,” ungkapnya.
Secara rutin, pemerintah mengevaluasi kerja KKKS sejak perjanjian ditandatangani hingga eksplorasi maupun produksi. Terhadap KKKS yang tidak melaksanakan komitmen, pemerintah akan bertindak tegas. ”Perusahaan yang sudah produksi pun kami lihat. Sebab, walaupun ia produksi, tapi harus melaksanakan eksplorasi untuk menambah potensi cadangan,” tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah secara intensif tengah menggodok kebijakan insentif untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi migas. Kebijakan itu diharapkan segera rampung Mei mendatang. ”Kami bersama-sama SKK Migas sedang menggodok insentif apa yang cocok diberikan untuk eksplorasi. Apakah dari fiskal atau nonfiskal. Gunanya meningkatkan produksi secara nasional,” katanya.
Insentif bagi kegiatan eksplorasi sangat penting untuk penambahan cadangan di masa mendatang. Jika eksplorasi tidak dilakukan saat ini, tidak akan ada cadangan di masa mendatang. Karena itu, dia kembali mengingatkan agar KKKS melaksanakan komitmen investasi sesuai dengan kontrak. (wir/c11/oki)
No comments:
Post a Comment