Tuesday, April 2, 2013

Tapal Batas, PR yang Wajib Tuntas

KKMSB on 16 Juli 2012

JAKARTA — Masalah tapal batas wilayah antar provinsi tampaknya telah
lama menjadi pekerjaan rumah Pemprov Sulbar.
Bagian barat, utara dan selatan Sulbar, belum ada kejelasan patokan
pemisah antara provinsi termuda ini dengan provinsi-provinsi
tetangganya.
Berbagai permasalahan batas wilayah turut menuai keprihatinan dari
wakil Sulbar di Senayan. Sehingga, Anggota DPR RI, Salim S Mengga
menyebut perlunya keseriusan menuntaskan pekerjaan rumah ini.
“Di Sulteng dengan Matra, wilayahnya punya kita tapi KTP-nya Sulteng.
Kenapa, karena kita tidak serius. Sama dengan Polman dengan Pinrang
Sulsel, belum juga selesai. Itu kan mesti duduk bersama-sama. Semua
harus serius mengurusnya,” terang Salim, Jumat, 13 Juli.
Anggota Komisi II DPR RI yang juga membidangi pemerintahan dalam
negeri dan otonomi daerah itu, menjelaskan, batas wilayah antar
Provinsi merupakan domain Pemprov, bukannya diserahkan kepada
pemerintah kabupaten yang berbatasan langsung.
Permasalahan batas wilayah Sulbar yang belakangan terus memanas adalah
antara Kabupaten Majene Sulbar dan Kabupaten Kota Baru Kalimantan
Selatan (Kalsel).
Kedua daerah sama-sama mengklaim Pulau Lerek-lerekang atau Lari-larian
versi Kalsel masuk dalam dalam wilayah mereka. Salim sendiri telah
menyatakan kesiapan untuk terlibat mempertahankan pulau itu.
“Sebenarnya, kasus ini sudah lama, Pemprov tau walaupun yang dituntut
Mendagri. Kemarin baiknya tidak didiamkan, jangan nanti kita kalah
baru bereaksi. Ada upaya-upaya kita mencegah,” beber Salim.
Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Kalsel atas gugatan
terhadap Permendagri nomor 43 tahun 2011
tentang penetapan Pulau Lereklerekang dalam wilayah Sulbar, Pemprov
menghubungi pengacara Yusril Ihza Mahendra.
Jasa pengacara nasional ini, diharapkan dapat mempertegas keberadaan
pulau itu dalam wilayah administrasi Majene Sulbar. Harapan itu juga
telah mendapat dukungan politik dari DPRD Sulbar.
Upaya tersebut, lanjut Salim, mesti terus mendapat pengawalan dari
Pemda. Apalagi jika Sulbar tidak ingin kehilangan wilayah yang kaya
akan potensi minyak dan gas.
“Ini masalah Sulbar secara keseluruhan. Bukan hanya Majene harus
dimonitor. Termasuk ketika di Yusril. Tapi dia (Yusril) akan lihat
dulu posisinya. Mudah-mudahan dari Yusril ada hasil yang baik,” imbuh
Anggota DPR Dapil Sulbar itu.
Ia kembali mengingatkan bahwa sebelum berpisah dari Sulsel, pulau
Lereklerekang masih tetap masuk dalam wilayah Sulsel dan tidak ada
daerah lain yang berani menyerobot. “Harus dilibatkan daerah induk
kita. Dulu kan masuk Sulsel, setelah mekar baru masuk Sulbar,” tandas
Salim yang juga Ketua Umum Kerukunan Keluarga Mandar Majene Sulbar
(KKMSB). (rul)

Dimuat di http://www.radar-sulbar.com/nasional/tapal-batas-pr-yang-wajib-tuntas/

No comments:

Post a Comment