Tuesday, March 13, 2012
Pemprov Jangan Lengah perihal Sengketa Pulau Lere-lerekang
MAMUJU — Upaya Pemprov Kalsel untuk merebut kembali Pulau Lari-larian atau Lere-lerekang dari wilayah kabupaten Majene, Sulbar, belum berhenti.Meski gugatan mereka terhadap Permendagri No 43 tahun 2010, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada akhirnya tidak dikabulkan. Namun, upaya hukum lain masih ditempuh. Saat ini Pemprov Kalsel dikabarkan tengah melakukan
upaya judicial review (uji materil) terhadap keputusan mendagri ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Koordinator Gerakan Perlindungan Pulau Terluar Sulbar, Hatta Kainang, terhadap upaya yang dilakukan pihak Kalsel, Pemprov Sulbar tidak boleh leengah sedikit pun. Pemprov dan DPRD Sulbar, DPRD dan Pemkab Majene, Anggota DPR dan DPD RI Dapil Sulbar, mestinya membangun sinergitas kuat untuk melakukan counter terhadap upaya-upaya hukum maupun non hukum yang dilakukan Pemprov Kalsel yang ingin membatalkan Permendagri No 43 tahun 2011 yang menetapkan bahwa Pulau Lere-lerekang merupakan wilayah Kabupaten Majene. Karena, kata Hatta, pulau Lere-lerekang adalah masa depan Sulbar yang patut dijaga dan dipertahankan. Secara ekonomis, Pulau Lere-lerekang memiliki kandungan hidrokarbon merupa minyak dan gas. Sekarang PearlOil tengah melekukan eksplorasi di Blok Sebuku, Lere-lerekang. “Saking besarnya kandungan minyak di sana, PearlOil menyebutnya
sebagai lapangan Ruby,” kata Hatta, Selasa 13 Maret. Menurut dia, pulau ini harus dipertahankan dan
harus ada upaya konkret dan massive dari pemerintah. Gerakan yang dipimpin Hatta sendiri akan melayangkan legal opinion ke Kemdagri, Mahkamah Agung (MA). Surat ini sebagai pengingat kepada lembaga-lembaga negara itu bahwa Pulau Lere-lerekang tidak bisa diserahkan ke Kalsel. Karena bicara soal aspek kesejarahan dan tata batas wilayah, pulau tersebut memang masuk dalam wilayah Sulbar. Terlebih lagi negara ini sudah mengakui itu dengan lahirnya permendagri. “Satu hal yang kita sukuri, karena upaya hukum yang dilakukan pihak Kalsel di PTUN Jakarta, dengan menggugat keputusan Mendagri, telah ditolak. Tapi masalah barunya adalah proses uji materil di MA yang diajukan Pemprov Kalsel,” segut Hatta.
Makanya proses tersebut harus dimonitoring agar MA juga tidak menciderai keputusan Mendagri yang telah menetapkan Pulau Lere-lerekang sebagai bagian dari Sulbar. Jika saja Pulau Lere-lerekang akan diserahkan ke Kalsel, maka tidak menutup kemungkinan Pulau Salisiingan, salah satu pulau di gugusan
Kepulauan Balabalakang, juga akan direbut Kalimantan Timur (Kaltim).
Karena beberapa waktu lalu, mereka juga ada upaya melakukan itu. (ham)
http://www.radar-sulbar.com/mamuju/pemprov-jangan-lengah-perihal-sengketa-pulau-lere-lerekang/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment