Monday, March 12, 2012

Stat Oil akan Ganti Kerusakan Rumpon Nelayan

Selasa, 13 Maret 2012 05:20 WITA | Sulbar Mamuju (ANTARA News) - Perusahaan asing PT Stat Oil dari Norwegia berjanji akan memberikan ganti rugi (kompensasi) apabila ada rumpon (alat penangkap ikan) nelayan yang rusak akibat pengeboran minyak dan gas (Migas) yang dilakukan di perairan Sulawesi Barat. "Semenjak perusahaan Stat Oil melakukan pengeboran migas di perairan Sulbar, tidak pernah melakukan pengrusakan rumpon nelayan," kata Humas PT Stat Oil, Ratna Setya Novianti di Mamuju, Senin. Ia mengatakan, tetapi kalau ternyata di lapangan ada nelayan yang mengaku rumponnya rusak akibat pengeboran migas yang dilakukan Stat Oil, maka perusahaannya akan segera memberikan ganti rugi atau kompensasi. "Kalau ternyata ada nelayan yang mengaku rumponnya rusak akibat pengeboran kami, maka akan segera kami ganti rugi atau memberikan kompensasi," katanya. Menurut dia, perusahaannya yang melakukan ekplorasi di perairan Sulbar yakni di Blok Karama, juga membantah telah melakukan pengusiran nelayan yang melaut menangkap ikan di sekitar areal ekploitasinya seluas 3.212 kilometer persegi. Selain itu, pihaknya juga membantah melakukan kekerasan terhadap nelayan dengan menggunakan aparat keamanan untuk melarang mereka melaut di Perairan Sulawesi sesuai keterangan nelayan yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulbar. "Kami menggunakan teknologi canggih yaitu dengan menggunakan kapal GDF Ekplorer atau kapal yang berfungsi melakukan pengeboran migas, dan kapal itu berbahaya jika ada nelayan yang mendekat jika melakukan pengeboran, jadi kami tidak usir tetapi memperingatkan agar nelayan tidak mendekat pada saat kapal itu melakukan pengeboran karena berbahaya," katanya. Ia mengatakan, kapal yang melakukan pengeboran migas itu hanya melarang nelayan melaut pada jarak 500 meter, selebihnya nelayan dapat melaut menangkap ikan. Sehingga, ia mengatakan, nelayan tetap boleh melaut dan PT Stat Oil tidak pernah melarang sepanjang jaraknya 500 meter dari kapal yang melakukan pengeboran migas karena apabila nelayan mendekat akan berbahaya bagi keselamatannya. Sebelumnya ratusan nelayan di Mamuju melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor DPRD Sulbar, mereka mengaku dilarang melaut oleh PT Stat Oil yang melakukan pengeboran migas di perairan Sulbar. Selain itu, mereka menuding PT Stat Oil telah membuat mereka kesulitan mencari nafkah sebagai nelayan dan menjadi pengangguran, karena selama kurang lebih empat bulan lamanya para nelayan menganggur karena dilarang menangkap ikan di Perairan Sulbar oleh Stat Oil dengan menggunakan aparat keamanan. (T.KR-MFH/F003) COPYRIGHT © 2012 http://makassar.antaranews.com/berita/37185/stat-oil-akan-ganti-kerusakan-rumpon-nelayan

No comments:

Post a Comment