Tuesday, March 13, 2012

Statoil Minta Kapal Nelayan Tak Mendekat

Tuesday, 13 March 2012

MAMUJU– PT Statoil meminta kapal nelayan dan kapal lain yang berlayar tak mendekati kapal jenis GSF miliknya yang sedang melakukan eksplorasi di perairan Mamuju. Jarak aman dari kapal tersebut minimal 500 meter. ”Kapal jenis GSF Explorer ini memiliki alat hisap yang sangat besar.Ukurannya dua kali lebih tinggi dari tinggi pria Eropa sehingga membahayakan para nelayan yang mendekat,” kata General Manager Goverment and Public Affairs PT Statoil Ratna Setia Novanty di Mamuju,kemarin.

Jumlah kapal tersebut ada empat dan hanya melakukan pengeboran untuk mendapatkan minyak dan gas bumi. Saat ini sudah memasuki tahap eksploration drilling. ”Dalam proses ini tidak ada lagi kapal yang bergerak ke luar areal dan pemutusan rumpon seperti sebelumnya. Pada prinsipnya itu tidak mengganggu nelayan,” ungkap dia. Dia mengakui bahwa pada tahap awal dilakukan kegiatan eksplorasi di perairan Mamuju, pihaknya terpaksa memutus rumpon milik nelayan karena menghalangi jalur eksplorasi.

 Namun,pihak Statoil telah memberikan kompensasi atas pemutusan rumpon tersebut. ”Soal ini sudah selesai semua. Tinggal soal kompensasi akibat langkanya ikan ini yang masih perlu dikaji,”katanya. Dari hasil pemotretan awak kapal, sejumlah nelayan tetap beroperasi di dekat kapal milik Statoil dengan jarak yang sudah ditentukan. Berdasarkan foto tersebut, Ratna membantah telah ada pengusiran terhadap kapal nelayan. ”Dari foto itu bisa dilihat, banyak sekali nelayan yang justru berada di dekat kapal kami. Bahkan ada nelayan yang berhasil mendapatkan ikan besar,”ujarnya. Karena itu, dia membantah terjadi pengusiran terhadap kapal nelayan yang mencari ikan di perairan Mamuju. ”Kami hanya meminta nelayan sedikit menjauh hingga radius aman. Sebab kalau terhisap, akan membahayakan nyawa.

Di kapal kami juga ada seorang marinir yang selalu mengawasi kerja para awak.Jadi,kami pun diawasi,”ungkapnya. Seperti diberitakan SINDO, para nelayan Mamuju mengadukan Statoil ke DPRD Sulsel. Dalam laporannya,mereka sulit mendapatkan ikan di perairan Mamuju lantaran keberadaan empat kapal milik Statoil yang sedang melakukan eksplorasi migas di Blok Karama. Akibat eksplorasi tersebut, ikan di perairan Mamuju menjadi jarang. Bahkan, kapal nelayan yang mendekat ke titik eksplorasi diusir awak kapal milik Statoil. Karena itu, para nelayan meminta kompensasi kepada perusahaan migas tersebut. Kontrak kerja Statoil di Blok Karama ditandatangani pada 2007 dengan luas areal 3.212,57 kilometer persegi.

Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, Statoil menemukan titik migas sekitar 30 mil laut dari perairan Mamuju. Kepala BP Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi Budi Agustyono mengatakan, kapal yang berada di perairan Mamuju adalah milik Statoil. Beberapa di antaranya kapal support yang membawa material. Pemerintah Pusat memang melakukan kontrak kerja sama dengan Statoil.”Jadi saya tegaskan, kapal itu memang milik Statoil yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” papar dia. Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar Agussalim Tamadjoe pun mengaku heran bahwa eksplorasi migas oleh kapal milik Statoil menjadi penyebab kelangkaan ikan. ”Berdasarkan kajian, hal itu tidak mungkin terjadi,” tandas dia.

 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju Syamsul Suddin memahami bahwa kegiatan empat kapal milik Statoil tersebut adalah legal.Namun,dia meminta Statoil mengakomodasi keluhan para nelayan Mamuju.”Keluhan nelayan itu tetap perlu diperhatikan. Sebab, ini menyangkut mata pencaharian mereka,”katanya. Kendati demikian, perlu dilihat kebenaran dan akurasinya soal kelangkaan ikan tersebut. Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan kelangkaan ikan.”Sekarang ini memang terjadi pergeseran musim ikan sebagai akibat perubahan cuaca. Sebagai kepala DKP Mamuju, setiap pagi saya selalu berada di tempat pelelangan ikan (TPI) dan memang ikan sangat sedikit. Artinya, ini tetap perlu diperhatikan,” katanya. herman mochtar http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/476879/

No comments:

Post a Comment