Wednesday, January 4, 2012

UMP Sulbar Dinilai Rendah Butuh Ditingkatkan

Minggu, 06 Februari 2011 21:52 WITA | Sulbar Mamuju (ANTARA News) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat mengakui jika upah minimum Provinsi Sulbar sekitar Rp944.500 pada tahun 2010 masih sangat rendah dan perlu lebih ditingkatkan. Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, Benyamin YD di Mamuju, Minggu, mengatakan, Upah Minimun Provinsi (UMP) Provinsi Sulawesi Barat sekitar Rp944.500 pada tahun 2010 per bulan. Ia mengatakan, UMP Sulbar tersebut dinilai rendah karena nilainya dianggap belum mampu menyejahterakan masyarakat di lima kabupaten di Sulbar. "UMP Sulbar harus mampu menyamai UMP Provinsi Sulawesi Selatan sebagai provinsi induknya sejak dimekarkan melalui Undang-Undang No 26 tahun 2004 yang besarnya sekitar Rp1 juta per bulan,"katanya. Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah di Sulbar harus menggenjot pertumbuhan ekonominya dengan mengelola kekayaan alam yang dimiliki Sulbar melalui sektor pertanian, perikanan, pertambangan , dan jasa dengan menarik dan meningkatkan investasi yang akan banyak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Sulbar sekitar 15,1 persen dan menjadi pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara 33 provinsi di Indonesia tidak serta merta akan meningkatkan tingkat pendapatan di masyarakat apabila pertumbuhan ekonomi tersebut tidak didukung industri melalui investasi. Dia mengatakan, pemerintah di Sulbar harus lebih banyak menggenjot pertumbuhan ekonomi di sektor industri dengan pengelolaan sektor kekayaan alam yang dimiliki tersebut agar dapat menyerap tenaga kerja banyak dan mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. "Sebagai daerah otonom baru Sulbar sedang menata diri dengan membangun infrastrukturnya sesuai kebijakan pemerintah di Sulbar, diharapkan dengan program itu dapat meningkatkan pengelolaan sektor kekayaan alam dalam memacu industri dan penyerapan tenaga kerja agar,"katanya. Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar saat ini sedang menunggu sejumlah perusahaan migas yang telah melakukan eksplorasi migas di lima Kabupaten dan ketika itu berhasil dan dilakukan eksploitasi maka perusahaan migas itu akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja banyak dalam jumlah ribuan orang. Menurut dia, perusahaan migas di Sulbar yang sedang melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas di blok Suremana dan blok Mandar, dikerjakan PT Exon Mobil Indonesia, blok Pasangkayu oleh PT Marathon Indonesia. Kemudian, kata dia, potensi migas lainnya yang telah dilirik investor yakni blok Kuma oleh PT Chonoco-Phillips Ina, blok Karama dikerjakan PT Star Oil-Pertamina, blok Karama oleh Pearl Oil, blok Malunda PT Exploration and Production dan blok South Mandar yang dikerjakan PT Exploration and Production. (T.KR-MFH/Y006) COPYRIGHT © 2011 http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/24443/ump-sulbar-dinilai-rendah-butuh-ditingkatkan

No comments:

Post a Comment