Monday, February 11, 2013

Exxon Kembalikan Dua Blok Migas

» Exxon Kembalikan Dua Blok Migas
KORAN KONTAN :: 03 Januari 2013

JAKARTA. ExxonMobil Oil Indonesia, salah satu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Indonesia, menyatakan akan mengembalikan Blok Surumana dan Blok Mandar di Sulawesi Barat ke pemerintah. Pengembalian kedua blok yang saat ini masih dalam tahap eksplorasi tersebut lantaran dinilai tidak ekonomis.

Rizka T Laksmi, Public and Government Affairs Manager ExxonMobil, mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah mempersiapkan proposal pengembalian blok tersebut dan akan diserahkan melalui Satuan Kerja Sementara Pelaksana Wilayah kerja yang dikembalikan akan ditender ulang.

Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas). "Proposalnya sedang kami finalisasi," kata dia ke KONTAN, Rabu (2/1) kemarin.

Seperti diketahui, ExxonMobil telah mendatangi kontrak bagi hasil alias production sharing contract (PSC) Blok Surumana yang terletak di Selat Sulawesi pada 2006 silam. ExxonMobil menjadi operator blok tersebut dengan kepemilikan saham sebesar 80%, dan sisanya dipegang Petronas Carigali Sdn Bhd.

Tahun 2007, ExxonMobil telah berhasil menghimpun data seismik dua dimensi sepanjang 3.300 kilometer (km). Dan dua tahun setelahnya dilakukan pengeboran sumur pertama di blok tersebut.

Sedangkan untuk Blok Mandar, ExxonMobil meneken kontrak pada awal 2007. Perusahaan asal Amerika Serikat ini memiliki hak partisipasi penuh di blok tersebut. Sejauh ini, di Blok Mandar, ExxonMobil telah mengebor
tiga Sumur eksplorasi, namun belum menemukan kandungan hidrokarbon.

Erwin Maryoto, Vice President Public and Goverment. Affairs ExxonMobil, menambahkan, pihaknya telah mengkaji kinerja kedua blok tersebut. "Setelah kami evaluasi, Blok Surumana dan Blok Mandar belum memenuhi hitungan komersial," kata dia tanpa menyebutkan secara detail investasi yang telah di-gelontorkan ExxonMobil untuk mengembangkan kedua blok tersebut.


Erwin Maryoto

Menurut Erwin, ExxonMobil berencana menyerahkan proposal pengembalian tersebut pada tahun ini. Yang jelas, sejauh ini ExxonMobil telahmmelaksanakan kewajiban selama eksplorasi di kedua blok tersebut. Karena itu, Erwin berharap, proses pengembalian berjalan lancar meskipun masih dalam jangka waktu kontrak.

Hadi Prasetyo, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas SK Migas mengatakan, sah-sah saja kontraktor KKS mengembalikan wilayah kerjanya yang masih dalam kontrak. Asalkan, perusahaan tersebut telah melaksanakan komitmennya seperti kegiatan pengeboran ataupun studi lainnya.


Hadi Prasetyo

Menurut dia, pihaknya juga akan mengkaji setiap proposal pengembalian blok migas sebelum diserahkan ke Ke-menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kalaupun blok tersebut belum diapa-apakan, kami akan mengembalikannya ke kontraktor," ujarnya.

Hadi menyatakan, wilayah kerja yang sudah dikembalikan nantinya akan ditawarkan lagi ataupun ditender ulang. "Sejak tahun 2008 lalu, sudah ada belasan blok yang dikembalikan. Namun, umumnya merupakan blok migas yang telah masuk kegiatan produksi dan habis jangka waktu kontraknya," imbuh dia.

No comments:

Post a Comment