Monday, February 11, 2013

Statoil: Itu Hal Biasa dalam Eksplorasi Migas


Kembalikan WK Migas ke Pemerintah
Statoil: Itu Hal Biasa dalam Eksplorasi Migas
Pebrianto Eko Wicaksono - Okezone

Kamis, 24 Januari 2013



JAKARTA - PT Statoil Indonesia menyatakan keputusan pengembalian Blok Karama kepada pemerintah merupakan hal yang lazim dalam kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas).

General Manager-Government Relations & Public Affairs Statoil Indonesia Mochamad Tommy Hersyaputera mengatakan, pada dasarnya, pengembalian Blok Karama merupakan suatu proses atau tahapan normal dalam kegiatan eksplorasi migas. Pasalnya, eksplorasi migas membutuhkan biaya besar dan teknologi tinggi.


Mochamad Tommy Hersyaputera

"Ini merupakan suatu proses atau tahapan normal dalam kegiatan eksplorasi migas," kata Tommy, di Jakarta, Kamis (24/1/2013).

Tommy menjelaskan, apabila hasil dari eksplorasi menunjukan indikasi adanya cadangan, maka akan dilakukan pengembangan, begitu juga sebaliknya. Pihaknya menilai ketiga sumur eksplorasi di wilayah kerja Karama tidak menunjukan adanya cadangan hidrokarbon.

"Tahap selanjutnya, kami merasa perlu untuk mengembalikan wilayah kerja Karama kepada Pemerintah, setelah menyelesaikan atau memenuhi komitmen yang tertera pada kontrak kerja sama," tambah Tommy.

Tommy mengungkapkan, di Indonesia, Statoil saat ini mempunyai interest di sembilan wilayah kerja lainnya, di mana selain Karama, Statoil juga bertindak sebagai operator di wilayah kerja Halmahera-II. Statoil masih akan terus mengeksplorasi wilayah wilayah di Indonesia, pada khususnya di laut dalam, bagian timur Indonesia.

"Di Indonesia, Statoil belum berproduksi, seluruh area masih dalam tahapan eksplorasi. Produksi Statoil per harinya hampir mencapai sekira dua juta barrel oil equivalent per harinya yang sebagian besar dihasilkan dari lapangan Statoil di Norwegia," tutup Tommy.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pengelola Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Statoil Indonesia bersama Pertamina Hulu Energi (PHE) memutuskan untuk mengembalikan seluruh wilayah kerja (WK) di blok Karama, Selat Makassar, di Perairan Sulawesi Barat.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas SKK Migas Hadi Prasetyo mengatakan, WK tersebut dikembalikan ke pemerintah karena meski telah berupaya optimal, hasil evaluasi yang telah dilakukan mengindikasikan tidak ditemukannya cadangan hidrokarbon di WK tersebut.

"Selama enam tahun, Statoil telah melakukan seluruh komitmen kegiatan eksplorasi dan kewajiban yang disebutkan dalam perjanjian kontrak bagi hasil," kata Hadi. (gnm)

No comments:

Post a Comment