Monday, December 5, 2011

Jangan Ribut soal Pulau Larilarian


Kamis, 24 November 2011 06:39 WITA | Seputar Kalsel

Kapolda Kalsel, Syafruddin (tengah)/herry
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Polisi Syafruddin berharap persoalan Pulau Larilarian tidak perlu diributkan agar jangan sampai memunculkan konflik berkepanjangan.

"Pulau Larilarian tidak akan pernah menjadi persoalan berarti bila seluruh pihak berhati-hati dan menjalin komunikasi dengan baik," kata Kapolda pada Forun Komunkasi Pimpinan Daerah dalam mewujudkan ketertiban masyarakat di Hotel "A" Banjarmasin.
Pada pertemuan yang dipimpin Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan dihadiri pemimpin daerah Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota tersebut, Kapolda meminta agar semua unsur masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal yang bisa memicu konflik.

Menurut Kapolda, Larilarian hanyalah sebuah pulau kecil yang ada di Indonesia yang tidak seharusnya diperebutkan oleh masyarakat Kalimantan Selatan maupun Sulawesi barat.
"Larilarian bukan batas negara tetapi batas provinsi yang berarti juga milik Indonesia sehingga tidak perlu direbutkan maupun disengketakan," katanya.

Kapolda berharap, pemerintah daerah dan instansi terkait menyelesaikan persoalan Larilarian melalui jalur hukum maupun komunikasi dengan baik sehingga tidak perlu melibatkan masyarakat secara luas.
"Pulau Larilarian adalah pulau kecil namun pada saat ditemukan ada potensi investor yang masuk meminta izin kepada kedua provinsi yang bersangkutan," katanya.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin setuju dengan pernyataan Kapolda dan pihaknya kini sedang dalam proses mengumpulkan bukti dan penyusunan untuk bisa melakukan upaya hukum.
"Tentang siapa nanti yang menggugat akan kita lihat dulu apakah atas nama masyarakat Kalsel atau bagaimana, karena kalau lewat PTUN pejabat pemerintah tidak bisa saling menggugat," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan gubernur Sulawesi Barat membahas masalah Pulau Larilarian dan akan terus ditindaklanjuti.
Menurut gubernur ,beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh Kalsel membahas persoalan tersebut dan keputusannya Kalsel akan tetap melakukan gugatan.

"Kemungkinan Desember 2011 ini akan diajukan gugatan," katanya.
Berdasarkan informasi Wikipedia, Pulau Larilarian adalah sebuah pulau yang termasuk wilayah kecamatan Pulau Sebuku di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Pulau itu terletak 60 mil di sebelah timur Pulau Sebuku dan 80 mil dari Pulau Sulawesi.

Berdasar website Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, potensi sumber energi di pulau tersebut merupakan gas kering (dry gas) Dengan kandungan terdiri atas 97- 98 metana, 0,5-0,75 mol persen CO2 dan 0,2-0,32 persen nitrogen.

Sedangkan gas yang terkandung di pulau itu tidak mengandung logam berat.
Pulau Larilarian terletak di blok Sebuku, Selat Makassar sekitar 139 km atau 75 mil dari Pulau Laut Kotabaru, Kalsel. Jarak dengan pulau terdekat yakni Pulau Larilarian, Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru sekitar 25 km atau 15,5 mil.(B/A)

COPYRIGHT © 2011

No comments:

Post a Comment