Selasa, 29 November 2011 | Sulbar
Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, diminta memperhatikan Pulau Lari-Lariang agar tidak diklaim milik daerah lain.
Asisten II Pemerintah Provinsi Sulbar Aksan Jalaluddin, di Mamuju, Selasa, mengatakan Pemerintah Kabupaten Majene harus memberikan perhatian khusus terhadap Pulau Lari-Lariang yang ternyata berusaha direbut daerah lain.
Ia mengatakan, Pulau Lari-Lariang yang terletak di perairan Sulawesi sebelumnya dklaim masuk dalam wilayah Pulau Sebuku di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Padahal, kata dia, Lari-Lariang yang terletak antara Kalimantan dan Sulawesi telah ditetapkan masuk dalam wilayah Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, sesuai pengakuan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui peraturan pemerintah.
Menurut dia, kasus Pulau Lari-Lariang yang berusaha direbut provinsi lain tidak boleh kembali terjadi sehingga Pemkab Majene harus proaktif menjaganya dengan memberikan perhatian sungguh-sungguh.
"Pemkab Majene harus membentuk tim untuk mengunjungi Pulau Lari-Lariang yang memiliki kekayaan alam berupa minyak dan gas. Misalnya dengan menyusun program pemberdayaan agar pulau itu dapat termanfaatkan dan tetap dapat berada di wilayah Sulbar," katanya.
Ia mengatakan, Lari-Lariang memiliki kekayaan alam yang melimpah sehingga tidak boleh disepelekan pemerintah daerah ini, harus diperhatikan agar dapat dipertahankan keberadaannya masuk dalam wilayah Sulbar.
Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh sebelumnya menegaskan jika masyarakat di Sulbar tidak akan rela Pulau Lari-Lariang yang telah ditetapkan secara hukum masuk wilayah Sulbar direbut Provinsi Kalsel.
"Masyarakat Sulbar tidak akan rela jika wilayahnya, Pulau Lari-Lariang, yang telah dinyatakan secara hukum masuk wilayah Sulbar diambil daerah lain," katanya.
Ia menilai Pemprov Kalsel telah berusaha mengambil Pulau Lari-Lariang yang masuk wilayah Sulbar dengan sikapnya tidak mau mengalah dan berusaha merebut pulau yang kaya minyak itu.
"Kalsel tampaknya terus berusaha 'mencaplok' wilayah Sulbar dengan mengklaim berupaya merebut Pulau Lari-Lariang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Majene, tanpa mau mengerti bahwa pulau itu secara hukum adalah sah milik Sulbar," katanya.
Menurut dia, jika hal itu tetap dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel, masyarakat Sulbar tidak akan rela dan tetap berupaya mempertahankan Pulau Lari-Lariang. (T.KR-MFH/E005)
COPYRIGHT © 2011
No comments:
Post a Comment