Sunday, August 25, 2013

Kemendagri siap tangani sengketa tapal batas Sulbar


Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap menangani sengketa tapal batas wilayah antara Provinsi Sulawesi Barat dengan provinsi tetangganya.

"Ada dua sengketa tapal batas wilayah yang hingga kini belum tuntas tertangani yakni sengketa kepemilikan Pulau Lere-Lerekang dengan Provinsi Kalimantan Selatan, dan sengketa tapal batas wilayah Sulbar dan Sulawesi Tengah," kata Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Dr I Made Suwandi di Mamuju, Jumat.

Menurut dia, dua sengketa tapal batas wilayah di Sulbar ini akan segera ditangani, sehingga tidak menjadi persoalan yang bisa menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Persoalan tapal batas wilayah bisa terjadi karena saat dilakukan pemekaran tidak melengkapi dokumen titik koordinat batas wilayah," katanya.

Oleh karena itu, kata I Made akan mengambil alih penyelesaian sengketa tapal batas antara Sulbar dan Kalimantan Selatan, maupun Sulbar dengan Sulawesi Tengah.

"Kami masih yakin persoalan tapal batas yang terjadi di Sulbar akan tertangani dengan baik. Menuntaskan masalah ini sangat sederhana sekali untuk segera kita carikan solusinya diantaranya mempertemuakan dua wilayah bersengketa untuk dibuatkan standar operasional dokumen batas wilayah," katanya.

Sengketa tapal batas wilayah antara Sulbar dan Sulteng yang telah berlangsung 42 tahun, menurut dia cukup mengejutkan.

"Ini tidak boleh berlarut-larut, agar persoalan ini tidak berpolemik. Jika terus berpolemik, bisa mengganggu pelaksanaan pembangunan di daerah," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, Sulbar yang masih berpotensi dilakukan pemekaran hingga sembilan kabupaten/kota harus melengkapi syarat administrasi sebelum dilakukan pemekaran kabupaten baru.

"Sulbar yang saat ini terdiri dari lima kabupaten harus memperjelas batas wilayah. Makanya, jika ada usulan pemekaran baru harus memperjelas titik koordinat batas wilayah sehingga tidak menjadi buah masalah baru dikemudian hari," katanya.

I Made menambahkan, dirinya tidak akan pernah menyetujui pemekaran kabupaten baru apabila tidak jelas titik koordinat wilayahnya. (ACO/M008)

Editor: B Kunto Wibisono

sumber: http://www.antaranews.com/berita/334598/kemendagri-siap-tangani-sengketa-tapal-batas-sulbar

No comments:

Post a Comment