Saturday, February 11, 2012

Status Kepemilikan Lereklerekan akan Diperkuat dengan PP

Jumat, 03 Februari 2012 20:56 WITA | Sulbar Majene, Sulbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, akan mengusulkan peningkatan status kepemilikan Pulau Lereklerekan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) menjadi Peraturan Pemerintah (PP), terkait adanya rencana eksploitasi potensi gas di kawasan pulau tersebut. Kepala Dinas Pertambangan Energi Majene, Muhammad Rafli Nur di Majene, Jumat mengatakan, rencana eksploitasi gas pada Blok Sebuku yang terdapat di sekitar Pulau Lereklerekan, Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) meminta kepada Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar segera meningkatkan status kepemilikan pulau itu. "Untuk memperkuat kepemilikan Pulau Lereklerekan yang saat ini juga diklaim oleh Kalimantan Selatan, kami telah mendapat petunjuk agar status kepemilikan yang sebelumnya diperkuat melalui Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah," katanya. Jika status kepemilikan telah ditingkatkan menjadi PP, dia mengaku, tidak ada lagi pihak lain yang bisa mengganggu maupun menggugat kepemilikan pulau tersebut dan proses peningkatan status selesai tahun ini sehingga proses eksploitasi bisa dijalankan tahun 2013. Rencananya, pemerintah akan menunjuk perusahaan tambang berasal dari Timur Tengah, yaitu Pearloil yang dianggap telah 16 tahun melakukan penelitian serta pencarian beberapa titik yang memiliki kandungan gas di sekitar Selat Makassar itu. "Untuk biaya eksploitasi dan eksplorasi seluruhnya ditanggung pihak perusahaan sebab pemerintah, dalam hal ini Pemkab Majene maupun Pemprov Sulbar tidak memiliki anggaran yang memadai untuk menanggulangi. Kami akui biaya yang digunakan sangat besar," kata Rafli. Terkait pemasukan yang akan diterima oleh Pemkab Majene dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan perusahaan, Pemkab Majene rencananya mendapat pembagian sebesar 10 persen dari hasil penjualan gas setelah eksplorasi. Dia yakin pengelolaan blok migas tersebut tetap menjadi wilayah dan kewenangan Pemkab Majene serta Pemprov Sulbar sebab telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat yang juga telah memasukkan Blok Sebuku dalam kawasan Sulbar dan Majene. "Kami berharap seluruh proses pengurusan dan peningkatan status kepemilikan Pulau Lereklerekan ini bisa berjalan lancar sehingga seluruh rencana dan upaya yang diharapkan sesuai dengan seluruh terget yang telah ditetapkan," kata Rafli. (T.KR-AAT/S023) COPYRIGHT © 2012 http://makassar.antaranews.com/berita/36049/status-kepemilikan-lereklerekan-akan-diperkuat-dengan-pp

1 comment: