Saturday, April 14, 2012

Nelayan Protes Eksplorasi Migas

Friday, 09 March 2012

MAMUJU– Para nelayan memprotes aktivitas empat kapal asing yang mengeksplorasi minyak dan gas (migas) bumi di perairan Mamuju.

Kapal tersebut diketahui milik PT Stat Oil yang melakukan eksplorasi migas di Blok Karama. Akibat keberadaan empat kapal yang melakukan eksplorasi migas di radius 30 mil laut tersebut, para nelayan mengaku sulit mendapatkan ikan di perairan Mamuju.

”Sudah tiga bulan terakhir kami sulit mendapatkan ikan,” kata Abdullah, salah seorang pemilik kapal nelayan yang mengadukan persoalan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar di Mamuju, kemarin. Mereka ditemui Ketua Komisi II DPRD Sulbar Hamid. Dialog dipimpin anggota Komisi II Zaenal Abidin. Para nelayan didampingi Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulbar dan anggota Komisi II DPRD Mamuju Hajrul Malik. Abdullah mengatakan, ikan di perairan Mamuju langka akibat aktivitas empat kapal asing tersebut. Karena itu, selama tiga bulan terakhir para nelayan memilih tidak melaut dan beralih profesi untuk sementara waktu.

”Setiap ke rumpon atau mendekati,kapal itu memberikan sorotan lampu mengisyaratkan agar kami menjauh,”tutur dia. Para nelayan mengaku terganggu dengan aktivitas keempat kapal milik PT Stat Oil tersebut. ”Pada Maret hingga April, biasanya ikan di perairan Mamuju melimpah, tapi sekarang kondisinya sebaliknya,” katanya. Hajrul Malik mengungkapkan, pihaknya pernah menggelar pertemuan dengan para nelayan. Salah satu kesepakatan adalah secara faktual ada kapal eksplorasi milik PT Stat Oil yang beroperasi di perairan Mamuju berjarak antara 27 sampai 28 mil dari wilayah pantai Mamuju.Jarak tersebut masuk wilayah kewenangan Provinsi Sulbar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulbar Agussalim Tamadjoe mengatakan, permintaan kompensasi itu perlu dibicarakan lebih lanjut karena perlu pertimbangan dan kajian.Dia menegaskan bahwa eksplorasi Stat Oil itu legal. Diungkapkan, rencananya StatOildanBPMigasakantibadi Mamuju pada Senin (19/3) mendatang. Para nelayan dan pihak terkaitdisarankanlangsungberdialogdenganpihakperusahaan menyangkut kompensasi. General Manager Government and Public Affairs PT Stat Oil Ratna Setia Novanti mengatakan, soal kompensasi perlu kajian dan pembuktian di lapangan.

Perusahaannya akan bertanggung jawab dan mengikuti peraturan yang berlaku. ”Soal kompensasi harus sesuai aturan main.Artinya, perlu dibuktikan di lapangan. Yang jelas perusahaan akan mengikuti peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab. Kami sudah membuat action plan. Karena itu, kami akan ke Mamuju untuk berdialog dengan nelayan.Kami di Mamuju kan sejak 2007, diundang pemerintah untuk melakukan pengeboran minyak,”papar dia. Dia membantah belum pernah melakukan sosialisasi.Kegiatan itu sudah dilakukan pada 19 Desember 2011. herman mochtar

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/476019/








No comments:

Post a Comment