Saturday, April 14, 2012

State Oil Bantah Lakukan Pencemaran Laut Sulbar







Selasa, 13 Maret 2012 04:35 WITA | Sulbar

Mamuju (ANTARA News) - Perusahaan asing PT State Oil yang saat ini masih mengeksplorasi di Blok Karama, Mamuju, membantah pihaknya melakukan pencemaran laut di perairan Sulawesi Barat yang menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan ikan nelayan setempat.




"Tidak benar jika perusahaan kami melakukan pencemaran laut akibat tumpahan minyak dari kapal kami. Sekarang ini kami masih dalam tahap pencarian minyak," kata Humas PT State Oil, Ratna Setya Novianti, di Mamuju, Senin.




Tudingan yang disampaikan komunitas nelayan di Mamuju beberapa pekan terakhir ini terkait dengan adanya tumpahan minyak, menurut dia, sangat tidak mendasar.




Begitu pun terkait dengan isu bahwa State Oil telah melakukan pemutusan rumpong milik nelayan, dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar karena saat ini perusahaan tidak lagi melakukan survei, tetapi sudah melakukan proses pengeboran migas sumur tahap pertama di lautan lepas Blok Karama.




"Kapal perusahaan yang melakukan pengeboran menetap pada satu titik pengeboran. Kapal yang lalu-lalang itu merupakan kapal mitra kerja perusahaan State Oil untuk mengangkut bahan material untuk kepentingan perusahaan,"kata dia.




Kendati demikian, kata dia, jika memang keberadaan kapal perusahaan menimbulkan dampak lingkungan, perusahaannya akan memberikan kompensasi.




"Perusahaan kami sangat menjaga dampak lingkungan. Masyarakat Sulbar tidak perlu ragu karena kami tetap komitmen jika sekiranya ada hal-hal yang mengakibatkan terjadinya dampak lingkungan," kata dia.




Ia menjelaskan bahwa keberadaan State Oil mencari titik minyak pada Blok Karama ini setelah perusahaan asal negara Norwegia itu memenangi tender pada tahun 2007.




"Kami datang mencari minyak ke Sulbar mulai tahun 2008, dan saat ini sudah dalam tahap eksplorasi. Kami berharap sumur bor bisa menemukan cadangan migas bernilai ekonomis," kata Ratna.




Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Mamuju, Syamsu Su'ding, mengatakan bahwa perusahaan migas sama sekali tidak mengganggu aktivitas nelayan.




"Saya rasa keberadaan perusahaan itu tidak menyebabkan kurangnya hasil tangkapan ikan. Memang dalam beberapa pekan terakhir kondisi cuaca tidak memungkinkan," katanya.




Ia menagatakan bahwa perusahaan State Oil tetap beroperasi pada areal seluas 3.212,57 kilometer.


(T.KR-ACO/D007)


COPYRIGHT © 2012





http://makassar.antaranews.com/berita/37171/state-oil-bantah-lakukan-pencemaran-laut-sulbar

No comments:

Post a Comment