Saturday, April 14, 2012

Stat Oil Jamin tidak Langgar Aturan







Rabu, 14 Maret 2012 07:47 WITA | Sulbar

Mamuju (ANTARA News) - Perusahaan minyak dan gas Stat Oil menjamin perusahaannya tidak akan melanggar aturan dalam melakukan pengeboran minyak dan gas di Blok Karama perairan Sulawesi Barat.


"Tidak akan ada pelanggaran yang dilakukan, karena kami bekerja diawasi aparat keamanan petugas dari kesatuan marinir TNI AL," kata Humas PT Stat Oil Ratna Setya Novianti di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, terdapat pasukan marinir TNI AL di atas GDF Eksplorer yang melakukan pengeboran migas di perairan Sulbar, petugas itu mengawasi tindak tanduk kapal yang melakukan pengeboran tersebut, sehingga tidak akan melakukan tindakan pelanggaran.




Menurut dia, Stat oil tidak akan melakukan pelanggaran misalnya melakukan ekploitasi laut dengan menangkap ikan tidak mengusir nelayan atau melarang mereka melaut hanya karena pengeboran migas yang kami lakukan diperairan sulawesi.




"Stat Oil tidak akan melakukan pencemaran laut dan tidak akan melakukan aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di perairan Sulbar," katanya.




Ia mengatakan, PT Stat Oil sejak Januari 2012 telah melakukan pengeboran migas di Blok Karama pada satu pengeborannya dan akan melanjutkan pengeboran pada dua sumur migas lainnya.




Menurut dia, Stat Oil yang merupakan perusahaan dari Norwegia sebelumnya telah melakukan kontrak kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan eksploitasi migas di Blok Karama Provinsi Sulbar dengan luas sekitar 3.212 kilometer persegi sejak 2007.




Selain itu telah melakukan survei "seismic" tiga dimensi pada tiga sumur migas yang dilakukan pengeboran pada 2008, dan 2009 telah melakukan ekplorasi "drilling" untuk memastikan ada migas atau tidak pada sumur yang akan dibor.




Sementara pada 2010 telah melakukan pengurusan dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL/UPL), dan 2011 menyosialisasikak pelaksanaan pengeboran migas.




"Pada 2012 ini dilakukan pengeboran migas maksimum pada kedalaman sekitar 3.500 meter di bawah permukaan laut," katanya.


Menurut dia, Stat Oil merupakan perusahaan migas yang memiliki blok migas pada 34 negara dan telah mengelola migas sejak 40 tahun lalu dengan jumlah karyawan mencapai 20 ribu orang di seluruh dunia. (T.KR-MFH/E005)


COPYRIGHT © 2012





http://makassar.antaranews.com/berita/37219/stat-oil-jamin-tidak-langgar-aturan

No comments:

Post a Comment