Sunday, January 13, 2013

INDUSTRI ENERGI: DITEMUKAN CADANGAN GAS DI BUDONG-BUDONG

Minggu, 16 Desember 2012



MAMUJU-- Cadangan gas di kedalaman 3.000 meter di bawah perut bumi telah ditemukan di Blok Budong-Budong oleh PT Tately NV.

Bupati Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa mengungakpakan hal itu, Sabtu (15/12/2012). PT Tately NV yang melakukan pengeboran, menemukan cadangan gas itu. "PT Tately yang melakukan pengeboran hingga kedalamam 3.000 meter di bawah perut bumi telah menemukan cadangan gas. Namun, saat itu dihentikan karena tekanan gas dari perut bumi sangat kencang,"kata Agus Ambo Djiwa di Mamuju.


Agus Ambo Djiwa

Menurutnya, PT Tateli kembali melakukan pengeboran kedua di Kecamatan Baras Kabupaten sekitar 50 kilometer dari kota Mamuju Utara dan hasilnya telah ada potensi cadangan gas.

"Berdasarkan keterangan pihak Tately menyimpulka ada potensi gas bernilai ekonomis. Kita harapkan, tetesan gas yang ditemukan ini dapat dikelola sehingga menjadi potensi penopang percepatan pembangunan di daerah kami,"jelasnya.

Bupati meyakini, kandungan gas di daerahnya bisa dikelola dengan baik oleh perusahaan yang telah melakukan investasi besar-besaran di daerahnya.

"Kita berdoa saja, semoga tetesan migas itu benar-benar bisa berproduksi. Ini akan menjadi potensi unggulan untuk menopang bertambahnya sektor pendapatan daerah dan pendapatan negara,"jelas Agus.

Ia menyampaikan, sekarang ini daerah Sulbar termasuk Mamuju Utara menjadi lahan sejumlah perusahaan asing untuk melakukan pengelolaan migas.

Selain PT Tately NV sejumlah perusahaan migas lainnya di Sulbar masih melakukan eksplorasi di antaranya PT Exon Mobil yang melakukan eksplorasi di block Suremana dan block Mandar serta PT Marathon Indonesia di block Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara serta Chonoco Philips juga sedang melakukan eksplorasi.

"PT Exon Mobil yang mengelola blok Suremana membubarkan diri karena tidak menemukan migas melainkan menemukan gunung merapi didasar laut, termasuk PT Marathon juga gagal,"kata dia.(Antara/msb)

No comments:

Post a Comment