Sunday, January 13, 2013

Lerek-lerekang Masih Mengambang

14/08/2012

Yusril Belum Teken MoU

JAKARTA — Status kepemilikan Pulau Lereklerekang yang sebelumnya menjadi bagian dari Kabupaten Majene, Sulbar, hingga kini belum jelas. Pulau ini lepas dari wilayah administrasi Sulbar setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan Permendagri nomor 43 tahun 2011 tentang Pulau Lereklerekang. Gugatan atas Permendagri 43/2011 dilayangkan oleh Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasca pembatalan tersebut Pemkab Majene maupun Pemprov Sulbar telah berupaya melakukan koordinasi, termasuk dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja beberapa kali pertemuan masih memunculkan sejumlah pertanyaan.
Terlebih setelah Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri mengeluarkan statemen bahwa pulau  lereklerekang menjadi milik Kalsel, sesuai putusan MA.
Upaya Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar mempertahankan pulau kaya Migas itu, juga dilakukan melalui jalur hukum dengan menghubungi pengacara kawakan, Yusril Ihza Mahendra.


Yusril Ihza Mahendra.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan resmi antara Pemprov dengan sang pengacara. Padahal Pemprov sendiri telah menyatakan kesiapan menggunakan jasa Yusril.
“Baru pihak sana yang sudah, kita-nya belum,” singkat Widodo, salah satu anggota tim pengacara yang tergabung dalam kantor hukum Ihza milik Yusril Ihza Mahendra.
Keterangan ini diutarakan di sela-sela acara buka bersama Yusril di Hotel Sahid Jakarta, Kamis malam, 9 Agustus 2012. Sayangnya, ia masih enggan menyampaikan kendala penandatanganan kepekatan tersebut. “Yaa, tunggu momenya aja,” singkatnya.
Namun ia menerangkan bahwa pihaknya telah mempelajari secara mendalam putusan MA yang memenangkan gugatan Kalsel. Seperti disampaikan Yusril sebelumnya, beberapa kemungkinan masih dapat dilakukan agar pulau tersebut tetap menjadi milik Sulbar.
Salah satunya, terkait sengketa kewenangan antar lembaga negara di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini bisa dilakukan jika MA, selain membatalkan Permendagri, juga menetapkan kepemilikan pulau tersebut.
Di tempat sama, Asisten Yusril, Jurhum Lantong tetap menegaskan jika mantan Menteri Hukum dan HAM itu memang telah siap mendampingi Sulbar, mempertahankan Pulau Lereklerekang Majene Sulbar.
“Iya, pak Yusril sudah siap, kesepakatannya sementara berproses,” sebut Jurhum yang saat itu tampak sibuk menerima para tamu yang datang. (rul)

No comments:

Post a Comment