Monday, January 14, 2013

Tately Bor Migas Di Tommo 4000 Meter

Ditulis pada 17-04-2012



Mamuju, (Phinisinews)- Perusahaan Tately NV melakukan pengeboran minyak dan gas (Migas) pada Block Budong-Budong Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, hingga kedalaman 4000 meter dibawah perut bumi.

Administrator PT Tately NV Misniah, di Mamuju, Selasa, mengatakan, Tately NV telah melakukan pengeboran migas di Kecamatan Tommo hingga kedalaman 4000 meter dibawah perut bumi.

Ia mengatakan, PT Tately sudah melakukan pengeboran migas di Kecamatan Tommo sejak Juni 2011 dalam rangka mencari titik migas yang ada di daerah itu agar dapat dilakukan operasi produksi atau eksploitasi.

Namun kata dia, hingga kini belum ditemukan kandungan migas yang dicari, meski anggaran digunakan untuk melakukan pengeboran cukup besar karena menghabiskan dana sekitar 31 juta dolar Amerika serikat.

Oleh karena itu ia mengatakan, PT Tately NV akan segera melakukan penelitian lanjutan diatas lahan konsesi migas PT Tately NV untuk mencari titik migas yang akan dieksploitasi melalui operasi produksi.

"Meski belum menemukan migas yang dicari Tately NV tetap optimis bisa menemukan titik migas untuk dapat diproduksi di Kecamatan Tommo," ujarnya.

Ia mengatakan, Tately akan mencari migas di Kecamatan Tommo dengan kandungan yang dibutuhkan sekitar 200 miliar/barel agar dapat bernilai ekonomi tinggi.

Dikatakannya, pengeboran migas di Kecamatan Tommo merupakan pengeboran migas kedua yang dilakukan PT Tately NV di daratan Provinsi Sulbar, setelah sebelumnya perusahaan itu melakukan pengeboran migas di Kecamatan Sarudu Kabupaten Mamuju Utara.

Menurut dia, dirinya tentu sangat mengharapkan ada kandungan migas di perut bumi itu sehingga kelak benar-benar layak untuk diproduksi.

"Meski telah membuang anggaran besar untuk pengeboran migas, perusahaannya tidak takut mengalami risiko kerugian karena diyakini bahwa Blok migas di Kecamatan Tommo memiliki potensi cukup besar yang akan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,"katanya.
(Sumber: PhinisiNews/Ant)

No comments:

Post a Comment