Saturday, August 20, 2011

Matra Kaya Migas, MoU Harus Jelas



Pasangkayu, UPEKS--Potensi akan Minyak dan Gas (Migas) Bumi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) patut menjadi kebanggaan bagi daerah yang baru saja menginjak usia 8 tahun April lalu. Dari kekayaan migas yang terdapat di Sulbar,
di perkirakan Matra merupakan terkaya dan terbesar migasnya. Peluang kesejahteraan bagi masyarakat pun kian penuh harap.

Namun implikasi kerjasama yang tidak jelas, tentu melahirkan berbagai pendapat yang mulai mencuat, baik eksekutif maupun legislatif. Dimana kerjasama investor asing memang perlu di kaji secara cermat agar kontribusi terhadap daerah juga jelas. Dari sembilan sumber migas yang ada di sulbar, di ketahui sangat berpotensi memberikan pendapatan kepada daerah hingga miliaran bahkan bisa mencapai triliunan rupiah dalam per tahunnya.
Hal itu di sampaikan Direktur BUMD Kabupaten Mamuju, Beny Suwapamena di ruang kerjanya di Gedung Tamara Center Kav 24 lantai 4 jalan Sudirman Jakarta Pusat, kepada sejumlah wartawan saat bertandang ke kantornya mengatakan, jika kerjasama tersebut terkelolah sesuai peraturan pemerintah dan undang-undang BP Migas sesuai termaktub dalam PP nomor35 dan 36 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir dan hulu migas bumi, maka Kabupaten Matra akan maju lebih cepat karena sangat kaya akan migas di banding daerah lainnya di Sulbar bahkan di seluruh Indonesia," ungkap Beny, pekan lalu.
"Kedua PP tersebut tidak hanya mengatur tentang pengelolaan migas bumi, tetapi juga mengatur tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (PKPD) sebagaimana PP nomor 25 tahun 2004 yang mengatur dan memberi peluang kepada daerah untuk meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan kekayaan migas melalui badan usaha pemerintah seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai aturan yang berlaku," ujar Beny.
Di dalam pasal 35 PP nomor 35 tahun 2004 di jelaskan perlunya Badan usaha pemerintah atau BUMD turut dalam
pengelolaan kekayaan migas yang ada di daerah, karena BUMD merupakan representasi dari masyarakat (participating interest). "Eksekutif dan legislatif Matra harus duduk bersama dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pertambangan Migas agar bentuk proses kerjasama dengan perusahaan pertambangan yang masuk ke Matra benar-benar untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Matra, dan diharapkan dalam kerjasama tersebut jangan sampai ada pembohongan publik yang mengarah kepada kompromi pribadi, dan selama itu di lakukan sesuai peraturan perundang-undangan, kita optimis masyarakat Matra akan lebih sejahtera," terangnya.
Saat ini setidaknya dua perusahaan asing yang sedang melakukan pengeboran migas yakni sumur LG-I di desa Saptanajaya
oleh PT Tately Budong-Budong NV dan PT Marathon Oil yang berada beberapa mil lepas pantai laut Pasangkayu. Bentuk kerja
sama kedua perusahaan ini justru belum di ketahui jelas oleh kalangan legislatif Matra, terbukti saat rapat koordinasi
antar DPD RI, DPRD Matra dan PT Tately Budong-Budong NV awal mei lalu, hasil pertemuan tersebut, Lukman Said pimpinanDPRD Matra dan Amran S Nuhung ketua komisi I mempertanyakan dengan tegas soal proses bentuk kerjasama yang dimaksud.
Ironisnya, walaupun kalangan legislatif belum mengetahui kerjasama tersebut, PT Tately Budong-Budong NV dan PT Marathon Oil tetap melakukan eksplorasi di Matra. Padahal menurut orang yang patut di percaya dalam bisnis migas yang berhasil di konfirmasi yakni Beny Suwapammena mengatakan, dalam bisnis migas terdapat tiga fase, fase seismic, fase eksplorasi dan fase eksploitasi. Ketiga fase tersebut di katakan hak dan kewajiban perusahaan sudah harus jelas kontribusinya terhadap daerah. ()

http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=66716

No comments:

Post a Comment