Saturday, August 20, 2011

Pemda Berpeluang Kelola Blok Migas


Jumat, 12 Agustus 2011



JAKARTA, FAJAR -- Upaya melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas (migas) terus dilakukan. Kali ini, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) mendorong Pemda untuk ikut mengelola blok migas.

Kepala BPMigas R. Priyono mengatakan, BPMigas membuka peluang bagi Pemda untuk berpartisipasi dalam pengelolaan migas di wilayah masing-masing. "Caranya melalui pemilikan penyertaan modal atau participating interest," ujarnya melalui keterangan resmi, kemarin.

Menurut Priyono, partisipasi Pemda dalam industri hulu migas sebaiknya pada blok-blok yang sudah berproduksi, sehingga Pemda bisa langusng ikut menikmati hasil produksi migas. "Selain itu, resikonya juga lebih kecil ketimbang jika Pemda terlibat sejak tahap eksplorasi (pencarian sumber daya migas)," katanya.

Priyono menyebut, satu hal yang mesti benar-benar diperhatikan Pemda yang ingin ikut mengelola blok migas adalah pendanaan. Pasalnya, selain padat teknologi tinggi, sektor migas juga merupakan industri padat modal. "Untuk pembiayaan, Pemda bisa menggandeng perbankan nasional. Harapannya, multiplier effect yang dihasilkan akan lebih besar," terangnya.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Rabu malam, 10 Agustus, Priyono juga membuka kesempatan bagi Pemda Kaltim yang ingin ikut memiliki participating interest dalam pengelolaan Blok Mahakam.

"Namun, kami berharap, upaya keterlibatan daerah jangan sampai mengganggu iklim investasi. Sebab, modal asing tetap diperlukan mengingat resiko sektor hulu migas sangat tinggi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Blok Mahakam yang saat ini dioperatori oleh Total E&P Indonesie, akan berakhir masa kontraknya pada 2017 mendatang, sehingga Pemda bisa ikut serta dalam skema kontrak baru nanti.

Merespons hal tersebut, Awang mengatakan, Pemda Kaltim siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku terkait rencana penyertaan modal di Blok Mahakam. "Kami juga akan bekerja secara profesional," katanya.

Menurut Awang, saat ini Pemprov Kaltim sudah memiliki Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) untuk menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan sumber daya migas. "Dukungan BPMigas diperlukan untuk meyakinkan pemerintah pusat," ucap Ketua Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) tersebut.

Sebelumnya, Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, hingga 2018 mendatang, ada sekitar 18 blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. "Karena itu, Pertamina dan BUMD harus mulai bersiap dari sekarang (untuk ikut memiliki participating interest)," ujarnya. (jpnn/upi)

http://www.fajar.co.id/read-20110812000902-pemda-berpeluang-kelola-blok-migas

No comments:

Post a Comment