Tuesday, August 23, 2011

Pajak Migas Idealnya 40 Persen Masuk Daerah


Minggu, 12 Desember 2010
Mamuju (ANTARA News) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Barat, menilai, pengelolaan pajak minyak dan gas (migas) idealnya sebanyak 40 persen masuk ke kas daerah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah itu sendiri.

"Saya rasa sistem pembagian atas hasil pengelolaan pajak migas selama ini tidak adil karena sekitar 80 persen masuk ke kas pusat atau sekitar 20 persen masuk ke kas daerah. Mestinya, sekitar 40 persen pajak migas ini kita yang tangani dan 60 persen disetor ke pusat," Kata Kadis Dispenda Sulbar, Mujirin M Yamin di Mamuju, Sabtut.

Menurutnya, ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan terhadap daerah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan khususnya di daerah kawasan tertinggal seperti Sulbar.

Ia mengatakan, potensi migas di Sulbar sangat luar biasa atau terdapat sembilan blok migas yang masih dalam tahap eksplorasi oleh beberapa perusahaan asing.

"Dalam waktu dekat ini, salah satu perusahaan asing yakni PT Tately akan segera melakukan eksploitasi pada blok Budong-Budong Mamuju," katanya.

Dia menjelskan, jika blok migas Budong-Budong ini telah dikelola maka jelas akan memberikan kontribusi pendapatan dari hasil pajak pengelolaan migas.

"Kita bisa bayangkan, berapa jumlah Pendapatan Asli daerah (PAD) jika blok migas Budong-Budong ini telah digarap atau eksploitasi yang diperkirakan mampu memberikan sumbangan pendapatan bernilai milyaran rupiah apalagi jika pajak ini masuk sebesar 40 persen," ungkapnya.

Dijelaskannya, provinsi Sulbar yang memiliki sembilan blok migas salah satu sektor yang akan memberikan sumbangsi positif terhadap PAD dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah ini.

Mujirin menambahkan, usulan 40 persen hasil pengelolaan pajak migas ini dimaksudkan untuk mempercepat dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyar sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas dinyatakan bahwa kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.(T.KR-ACO/J006)

http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/22639/pajak-migas-idealnya-40-persen-masuk-daerah

No comments:

Post a Comment