Wednesday, July 25, 2012

Gubernur Pertimbangkan Yusril Tim Kuasa Hukum Lere-Lerekang

Selasa, 05 Juni 2012 22:42 WITA | Sulbar

Yusril Ihza Mahendra

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mempertimbangkan pelibatan mantan Menteri Hukum dan Ham Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi tim kuasa hukum atas rencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait sengketa Pulau Lere-Lerekang.

"Usulan dari Pemkab Majene untuk melibatkan Yusril Ihza Mahendra menjadi tim kuasa hukum untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas sengketa Pulau Lere-Lerakang, patut kita apresiasi," kata Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.



Anwar Adnan Saleh

Menurut dia, kemampuan Yusri dalam menangani persoalan hukum tak perlu diragukan lagi karena selama ini telah banyak perkara yang ditangani telah dimenangkan.

"Pak Yusril merupakan pakar hukum dan memiliki kemampuan mumpuni di bidang hukum dan ketatanegaraan," katanya.

Gubernur menyampaikan, rencana pelibatan Yusril untuk menjadi tim kuasa hukum mempertahankan status kepemilikan Lere-Lerekang telah dikomunikasikan.

"Saya telah membangun komunikasi dengan Pak Yusril untuk membantu kami mempertahankan status kepemilikan Lere-Lerekang yang saat ini tengah diklaim oleh Kalsel," kata dia.

Ia menerankan, tidak sulit untuk membangun komunikasi dengan Yusril karena selama ini telah terjalin hubungan baik selaku sahabat lama yang ada di Jakarta.

"Pak Yusril itu sahabat semenjak saya duduk sebagai anggota DPR RI tahun 2004 silam. Saya yakin dan percaya Pak Yusril akan bersedia membantu Sulbar," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Majene Marsuki Nurdin juga mengemukakan, hasil pertemuan dengan para tokoh masyarakat telah mengajukan pelibatan Yusril sebagai tim kuasa hukum mempertahankan Lere-Lerekang.


Marsuki Nurdin

"Pak Yusril akan kita jadikan sebagai tim kuasa hukum Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar dalam rangka mengajukan upaya hukum PK MA terkait status kepemilikan Pulau Lere-Lerakang," katanya.

Ia menuturkan, tim kuasa hukum ini akan dibantu beberapa pengacara asal Sulbar yang telah ditunjuk yakni Rudi Alfonso dan Hatta Kainang.

"Memilih mantan Menkumham untuk menjadi tim kuasa hukum dalam uji materil itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab Majene atau pun Pemprov Sulbar," katanya.

Wakil Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan, status kepemilikan Lerek-lerekan hingga saat ini belum memiliki kejelasan setelah muncul gugatan Kalsel kepada Kemendagri terhadap Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 43 Tahun 2011 disepakati MA (Mahkamah Agung).

Gugatan Kalses terhadap Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 hingga saat ini juga belum memiliki kejelasan sebab belum ada pernyataan dan pemberitahuan resmi MA kepada Kemendagri setelah Pemkab Majene melakukan komunikasi di Jakarta beberapa waktu lalu. (T.KR-ACO/S023)
COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment