Wednesday, July 25, 2012

Gubernur Sulbar Terus Perjuangkan Lere-Lerekang


Sabtu, 07 Juli 2012 20:53 WITA | Sulbar

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan Pulau Lere-Lerekang untuk tetap masuk dalam wilayahnya.

"Pemerintah di Sulbar tidak akan berhenti memperjuangkan Pulau Lere-Lerekang agar tetap menjadi milik Sulbar," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Sabtu.

Mahkamah Agung sebelumnya dalam putusannya mengabulkan gugatan Pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) atas pulau tersebut, dengan membatalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2011 tentang Pulau Lere-Lerekang masuk dalam wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar.

"Meskipun Permendagri Nomor 43 tahun 2011 digugurkan MA setelah menerima gugatan dari Pemerintah Kalsel, bukan berarti serta merta Kalsel akan menguasai Lere-Lerekang," katanya.

Menurut Gubernur, pihaknya akan melakukan langkah hukum lainnya untuk tetap mempertahankan Lere-Lerekang.

"Pemerintah di Sulbar akan melakukan langkah hukum dengan menjadikan Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara merebut Lere-Lerekang masuk dalam wilayah Sulbar," katanya.

Gubernur mengatakan, pemerintah di Sulbar menganggap Lere-lerekang yang terletak di perairan Sulawesi adalah wilayahnya, karena pulau itu sebelumnya masuk di dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum Sulbar dimekarkan dari provinsi induknya itu pada tahun 2004.

"Lere-Lerekang adalah pulau yang menjadi milik Sulbar, karena sebelum Sulbar dimekarkan dari Provinsi Sulsel, pulau itu masuk di dalam wilayah Sulsel, sehingga ketika Sulbar menjadi Provinsi baru pulau tersebut adalah wilayahnya. Jadi wajar kalau Sulbar tetap mempertahankan pulau itu," katanya. (T.KR-MFH/H-KWR)
COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment