Monday, July 2, 2012

Pertahankan Lereklerekang Rakyat Majene Rapat Akbar


RADAR SULBAR 13/06/2012




REPORTER: SYAMSUDDIN MAUPA – EDITOR: MUHAMMAD ILHAM


MAJENE — ‘Rapat Akbar Rakyat Majene Mempertahankan Pulau


Lereklerekang’, menjadi gagasan utama yang disampaikan saat puluhan ribu warga Majene menggelar aksi besar-besaran, Rabu 13 Juni. Tidak hanya masyarakat biasa, mahasiswa, pemuda, dan anggota ormas yang memenuhi ruas jalan utama di kota ini. Ribuan tenaga honor, pengawasi negeri sipil (PNS), anggota DPRD, bahkah Bupati Majene pun ikut memimpin gerakan sipil tersebut.

Mereka mengecam keputusan Mahkamah Agung (MA) RI yang mengabulkan gugatan Pemprov Kalimantan Selatan(Kalsel) atas gugatan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011.

Semua elemen masyarakat Majene menganggap putusan MA sudah melanggar wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). MA tidak sepantasnya memutuskan batas wilayah, sebab wewenang itu ada pada Kemendagri.

Itu sebabnya, dalam rapat akbar ini rakyat Majene mendesak Kemendagri melakukan upaya hukum atas pembatalan Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 oleh MA. MA bisa diperkarakan dalam hal sengketa kewenangan antar lembaga negara.

Pengunjuk rasa juga meminta seluruh pihak untuk tetap mempertahankan pulau tersebut, termasuk seluruh perwakilan Sulbar di Jakarta baik anggota DPD maupun anggota DPR.

Bupati Majene Kalma Katta, mengatakan pemkab akan melakukan upaya hukum apapun. Kalma menegaskan Lereklerekang tidak boleh jatuh kepangkuan provinsi lain. Putusan MA yang mengabulkan gugatan Pemprov Kalsel tetap akan dilawan.

Saat berada di Gedung DPRD Majene, Kalma bersama-sama anggota dewan menandatangi kain putih sebagai simbol penolakan putusan atas MA. Tidak hanya itu, Sekkab Majene Syamsiar Muchtar dan para anggota dewan serta pimpinan SKPD memberikan cap jempol darah sebagai simbol penolakan terhadap keputusan MA.

“Putusan MA merupakan putusan yang menyesatkan, karenanya putusan itu patut kita tolak. Lereklerakang adalah milik masyarakat Majene, bahkan sebelum ada Sulbar. Untuk itu, harus kita perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” seru Sekkab Majene, Syamsiar Muchtar.

 

Wakil ketua DPRD Majene Lukman, menegaskan, DPRD secara kelembagaan tidak pernah rela jika Lereklerekang diambil daerah lain. “Kami akan terus memperjuangkan Lereklerekang. Pulau itu tetap harus jadi milik Majene,” sahut Lukman.

Demikian halnya dalam orasi Ketua tim Advokasi Bidang Politik Pulau Lereklerekang, Rusbi Hamid. Ia menegaskan jika tuntutan ribuan masyarakat Majene tidak diindahkan, maka akan dilakukan aksi yang sama di Jakarta.


Dalam aksi kemarin, belasan ribu warga Majene menandatangani kain putuh yang dibentangkan sebagai simbol penolakan terhadap keputusan MA. Aksi ini dimulai dari lokasi pembangunan Masjid Agung Pesanggrahan Kelurahan Pangali Ali Kecamatan Banggae. Kemudian dilanjutkan ke Bundaran Kota Majene.


Masyarakat berjalan menyemut mengisi seluruh badan jalan dan membuat kemacetan. Ratusan mahasiswa juga ikut dalam barisan ini dan secara bergantian melakukan orasi, menolak putusan MA yang mengabulkan gugatan Pemprov Kalsel. (**)

No comments:

Post a Comment