Monday, July 2, 2012

Puluhan Nelayan Majene Duduki Pulau Lere-Lerekang










Rabu, 20 Juni 2012 00:35 WITA | Sulbar


Mamuju (ANTARA News) - Puluhan nelayan tradisional asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, hingga sekarang masih menduduki Pulau Lere-Lerekang.





Pendudukan itu sebagai simbol untuk melakukan perlawanan mempertahankan pulau yang dipersengketakan dengan provinsi Kalimantan Selatan, kata Asisten I Pemprov Sulbar, Drs. Akhsan Djalaluddin di Mamuju, Rabu.





"Memang benar puluhan nelayan asal Majene diberangkatkan untuk menduduki Pulau Lere-Lerekang sejak sepekan lalu, dan mereka malah hingga sekarang masih bertahan di pulau itu," katanya.





Menurut dia, Pemkab Majene sengaja mengerahkan nelayan untuk menduduki pulau tersebut sebagai gambaran akan melakukan perlawanan secara hukum apabila pulau itu lepas dan menjadi milik pemerintah Kota Baru, Kalsel.





"Segala pembiayaan selama nelayan berada di pulau itu menjadi tanggungan pemerintah. Saat ini para nelayan membangun rumah untuk menjadi tempat persinggahan para nelayan Sulbar," kata dia.





Akhsan menyampaikan, Pulau Lere-Lerekang ini menjadi rebutan lantaran memiliki cadangan gas yang melimpah.





Karena itu, kata dia, warga Sulbar tidak akan mungkin merelakan pulau yang memiliki cadangan gas itu lepas begitu saja karena secara administratif maupun secara de facto pulau itu masuk dalam wilayah Majene.





Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Majene, Lukman menyampaikan bentuk dukungannya terhadap aksi demonstrasi warga selama ini untuk tetap mempertahankan pulau tersebut, patut diberikan apresiasi positif.





"Institusi DPRD menyatakan sikapnya secara tegas untuk mendukung segala bentuk upaya yang dilakukan warga maupun pemerintah agar pulau yang telah lama menjadi milik kita itu kembali dalam kawasan Majene," katanya.





Kepemilikan Lereklerekan oleh Majene dibatalkan setelah uji materi Kalsel terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 tentang wilayah Lereklerekan masuk dalam kawasan Sulbar dan Majene, disetujui oleh Mahkamah Agung (MA).





Keputusan tersebut dianggap sangat merugikan Majene sebab pulau yang telah lama dikuasai itu harus lepas setelah diketahui memiliki sumber daya alam yang cukup besar, yaitu kandungan gas di sekitar Blok Sebuku yang saat ini digarap oleh salah satu perusahaan minyak skala besar.





Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Majene, Rusbi Hamid meminta kepada Camat Sendana yang dianggap pulau itu masuk dalam wilayahnya untuk berkantor sementara di Lereklerekan. Hal tersebut sebagai bentuk pembuktian animo pemerintah maupun warga Majene cukup besar merebut kembali pulau itu.





"Kalau perlu, Camat Sendana berkantor sementara di Lereklerekan hingga pemerintah pusat menetapkan pulau itu masuk dalam wilayah administrasi Majene dan tidak masuk dalam wilayah provinsi serta kabupaten lain selain Majene dan Sulbar," katanya. (T.KR-ACO/H-KWR)


COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment