Tuesday, November 13, 2012

Priyono: Dari Sisi Mana Nilai BP Migas Liberal?


Rabu, 14 November 2012 10:43




Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), R Priyono (GATRAnews/Erry Sudiyanto)


Jakarta, GATRAnews - Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), R Priyono mengaku bingung dengan tudingan berbagai pihak yang menilai lembaganya liberal. "Jika dikatakan BP Migas liberal, kami bingung, karena kami melaksanakan saja, badan pelaksanaan yang dalam pelaksanaanya koriornya diatur pemerintah," kata Priyono pada konferensi pers di kantornya bilangan Jakarta Selatan, Selasa petang, (13/11).

Priyono malah balik mempertanyakan, dari sisi mana BP Migas itu dinilai liberal. Pasalnya, BP Migas tidak menentukan harga dan alokasi gas karena itu merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, BP Migas tidak menentukan alokasi lifting dan cost recovery, karena itu dibahas bersama DPR.

"Kalau dibicarakan liberal, tiap tahun kami harus menghadap DPR untuk bicara soal alokasi lifting, cost recofery. Semua ini diawasi oleh instansi pemerintah, Depkeu, DPR, BPK, dan BPKP. BP Migas masih dalam koridor yang diatur pemerintah. Kami ingin melaksanakan sebaik-baiknya misi pemerintah mengawasi usaha hulu minyak dan gas bumi," paparnya.


Menurutnya, jika BP Migas dinilai liberal, maka BP Migas bukan badan independen yang tidak bisa disentuh pemerintah. BP Migas merupakan badan dependen, sehingga kepalanya dipilih oleh presiden dan disetujui DPR. Artinya, dua isntitusi ini menyetujui adanya kepala BP Migas.

"Kalau dikatakan liberal saya heran, dikatakan tidak efisien. Saya juga heran karena selama 3 tahun, kami mendapat prestasi dari BPK dengan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Artinya, kita bekerja efisien," paparnya.


Menurutnya, kalau dibandingkan institusi yang sama sebelum era reformasi, BP Migas hanya diberikan fee sebesar 1 persen dan tidak pernah sampai habis. Sedangkan institusi yang sama, dengan jumlah pekerja yang seper sepuluh, mendapatkan retensi 3 persen. "Jadi kalau tidak efisien, perbandingnanya seperti apa, kami 1 persen, instansi yang lama 3 persen. Ini bukan membela diri, saya ingin publik juga tahu, dari sisi apa tidak efisiennya," ujar dia.

Dipaparkan, lahirnya BP Migas bukan muncul begitu saja, tapi lahir karena Undang-Undang Migas dan UU Migas ada karena reformasi. Jadi bisa dikatakan, BP Migas adalah produk reformasi.(IS)

No comments:

Post a Comment