Thursday, December 13, 2012

BPH Migas mengaku tak takut bila dibubarkan

Reporter : Nurul Julaikah Minggu, 2 Desember 2012




Badan Pengawasan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku tidak takut bila nasibnya sama seperti BP Migas, yaitu dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. BPH Migas dinilai tidak menjamin kepastian hukum di Indonesia.

Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan dengan tegas tidak takut jika BPH Migas dibubarkan. "Kalau BPH Migas tidak berguna, kenapa tidak dari dulu (dibubarkan)," kata dia.

Sebelumnya, pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan BPH Migas tidak becus dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Hal tersebut ditunjukkan dengan kuota BBM bersubsidi yang terus jebol.

November lalu, terdapat kelompok yang menamakan dirinya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang mengajukan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi.

Dalam surat pengujian materi UU Migas yang diperoleh merdeka.com, FSPPB mengajukan uji materiil pasal-pasal yang berkaitan dengan BP Migas dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Khusus untuk keberadaan BPH Migas, FSPPB menganggap lembaga tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam permintaan uji materiilnya, FSPPB mengatakan BPH Migas bertentangan dengan pasal 28D Undang Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Pihak Kementerian ESDM juga tidak menampik adanya kemungkinan itu. Dirjen Migas ESDM Evita Legowo mengatakan gugatan mengenai BPH Migas tidak pernah diduga oleh pihaknya.
[rin]

No comments:

Post a Comment