Reporter : Saugy Riyandi Selasa, 4 Desember 2012
Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono menyarankan agar pemerintah membentuk badan baru yang tetap dan bukan sementara setelah BP Migas dibubarkan akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"SK Migas jangan terlalu lama, kalau lama nanti memberikan ketidakpastian (investor)," ujar Priyono yang ditemui di Hotel Gran Melia, Jakarta Selasa (04/12).
Priyono menegaskan pemerintah harus membuat badan hukum baru yang mengurusi sektor hulu migas yang tetap dan harus lebih baik dari kinerja BP Migas saat ini. "Harus segera dibuat badan yang tetap, yang harus lebih baik dari BP Migas," tegasnya.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menghapus klausul yang menjadi dasar hukum pembentukan BP Migas dalam UU Migas nomor 22 tahun 2001.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum mendapatkan gambaran lembaga baru sebagai pengganti BP Migas. Posisi pengelola migas dinyatakan akan dibahas dalam revisi UU Migas yang akan didiskusikan dengan DPR.
[rin]
No comments:
Post a Comment