Thursday, December 13, 2012

BPK RI Bakal Audit BP Migas Pasca Pembubaran


Jakarta, (Analisa). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit laporan keuangan manajemen lama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pasca pembubaran badan tersebut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "BP Migas dibubarkan. Oleh karena itu manajemen lama harus membuat Laporan Keuangan penutup per tanggal pembubaran," ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Jumat (16/11).

Menurut Hasan, audit itu dilakukan guna mengetahui posisi aset instansi itu hingga tanggal pembubaran. Selain itu, audit ini juga akan mencakup kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Laporan Keuangan itu akan diaudit BPK untuk mengetahui posisi aset dan kewajiban BP Migas per tanggal pembubaran. Audit juga akan mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Namun, jika terdapat temuan-temuan tertentu, lanjut Hasan, audit akan diperluas.

"Laporan audit itu akan base line bagi lembaga pengganti BP Migas. Cakupan audit dapat diperluas pada aspek-aspek lain, sesuai dengan keadaan," tandasnya.

(dtc)

No comments:

Post a Comment