Minggu, 9 September 2012 11:22 wib
Ilustrasi (Foto: Corbis)
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan bila masih ada beberapa kendala dalam melaksanakan kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi (migas).
Faktor-faktor eksternal seperti perizinan, tumpang tindih lahan, ganti rugi dan isu sosial masyarakat lainnya masih menjadi kendala paling dominan. Hal ini terlihat dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh BP Migas terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) eksplorasi yang belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi.
Adapun dari total 121 KKKS yang jangka waktu eksplorasinya sudah melebihi tiga tahun, terdapat 69 Kontraktor KKS yang belum memenuhi komitmen pasti.
"Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh BP Migas, faktor eksternal masih menjadi kendala utama yang dialami oleh 69 kontraktor wilayah kerja eksplorasi tersebut," ujar Wakil Kepala BP Migas J Widjonarko dalam keterangannya seperti dikutip Okezone, Minggu (9/9/2012).
J Widjonarko
Kendala-kendala tersebut terjadi pada setidaknya 33 persen dari 69 kontraktor eksplorasi yang belum memenuhi komitmen eksplorasi tersebut. Di saat yang bersamaan, kontraktor-kontraktor ini juga menghadapi lebih dari satu kendala.
Maka dari itu, untuk membantu KKKS mengatasi kendala-kendala eksplorasi tersebut, tahun lalu BP Migas membentuk Forum Operator KKKS Wilayah Kerja Operasi (FOKWE). Komite Perizinan dan Sosial yang merupakan salah satu komite FOKWE telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi kendala tersebut.
"Antara lain, menyusun strategi dalam pengurusan pengizinan serta menyelenggarakan sharing session mengenai isu sekuriti dan sosial yang melibatkan beberapa Kontraktor KKS yang dianggap berhasil menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan isu-isu tersebut. Wadah diskusi ini diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi Kontraktor KKS lain yang mengalami kendala yang sama," tandasnya. (ade)
No comments:
Post a Comment